SIANTAR
Korban mengalami luka-luka dan berdarah-darah haruslah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan medis. Namun lain halnya dilakukan Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat IPDA Ponijan Damanik SH.
Dimana tidak diketahui apa alasannya, IPDA Ponijan Damanik malah membawa korban penusukan, Aiga Fisyahdani (20) warga Jalan Jawa Gg Jeruk Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar kondisi luka dan berdarah-darah ke Mako Polres Siantar.
Korban akrab dipanggil Aiga itu ditusuk suaminya sendiri, Ranto Efendi Manik alias Ranto Manik (26) warga Jalan Ahmad Yani Gg. Udang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar di ATM Bank BRI Jalan Kartini Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, Selasa (23/11/2021) siang sekira pukul 13.30 WIB.
Awalnya siang itu korban berangkat dari rumah neneknya di Jalan Jawa Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat dengan mengendarai sepedamotor Honda Vario Merah menuju ATM BRI Jalan Kartini Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.
Saat korban didalam ATM BRI hendak mengambil uang, tiba tiba Pelaku Ranto Manik datang menghampiri dan terjadi percekcokan mulut. Pelaku Ranto Manik langsung menusukkan sebilah pisau ke bagian belakang kepala korban sebanyak satu kali.
Tidak itu saja, Lalu Pelaku Ranto Manik kembali menusukkan pisau itu ke telapak tangan kiri korban sehingga korban berteriak dan minta tolong. Saksi Jhon Bintang Sijabat alias Jhon (30) juru parkir seputaran lokasi kejadian berusaha menolong dengan mendorong tubuh pelaku Ranto Manik.
Mengetahui itu Pelaku Ranto Manik mengambil uang Rp 1,5 juta dan STNK sepedamotor dari dompet korban kemudian kabur mengendarai sepedamotor. Saksi Jhon pun menolong korban kondisi luka dan berdarah-darah dengan membonceng mengendarai sepedamotor nya ke Klinik Kasih di Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Barat untuk diobati.
Hanya saja setiba di Klinik itu korban meminta diantarkan ke rumah keluarganya. Saksi Jhon pun kembali membonceng korban dengan membawa korban ke Mako Polsek Siantar Barat untuk membuat laporon pengaduan karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) merupakan wilayah hukum (Wilkum) Polsek Siantar Barat.
Mengetahui itu Kanit Reskrim IPDA Ponijan Damanik yang sebelumnya sedang melakukan olah TKP langsung kembali ke Polsek Siantar Barat. Namun anehnya, IPDA Ponijan Damanik bukannya membawa korban berobat ke rumah sakit melainkan membawa kondisi luka dan berdarah-darah ke ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Siantar karena mengetahui pelaku penusukan itu merupakan suami korban sehingga kasusnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Melihat itu Kanit SPKT IPTU Wilson Panjaitan SH marah dan menyuruh supaya korban dibawa ke rumah sakit. Lalu salah satu personil SPKT membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih.
“Maunya korban dibawa duluh berobat ke rumah sakit, ngapain dibawa kesini,”kata Kanit SPKT IPTU Wilson Panjaitan dengan nada suara kecewa.
Sementara itu informasi lain dihimpun, terjadinya penusukkan itu diduga akibat Pelaku Ranto Manik kesal terhadap korban yang sudah mengajukan perceraian di Pengadilan dan dari pernikahan mereka dikaruniai satu orang anak yang masih balita. Pelaku Ranto Manik baru sebulan Bebas dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar akibat perkara jambret.
“Kita sudah tahu siapa pelaku nya dan anggota masih pengejaran supaya bisa secepatnya ditangkap. Kami mau lihat korban nya duluh ke rumah sakit, Sabar ya. “kata Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH singkat sembari mengagjak Kanit Jahtanras IPDA Moses Butar-butar SH pergi meninggalkan ruangan SPKT Polres Siantar.
Sedangkan korban belum dapat dikonfirmasi karena masih dinterogasi polisi sekaligus membuat laporan pengaduan diruangan SPKT.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






