SIANTAR
Daud Simanjuntak Anggota Komisi 3 didampingi beberapa rekan anggota dewan lainnya mengajukan klarifikasi menjawab pertanyaan Okto Haris Ferdinan Hutagaol juru bicara draiver Go-Jek perihal pertemuan dengan pihak PT Go-Jek Indonesia dan Pemko Siantar di Hotel Horison Jalan Rakutta Sembiring pada tanggal 20 September 2019 yang lalu saat menerima aksi demontrasi ke Kantor DPRD Kota Siantar hari Rabu (12/12/2019) siang.
“Saya mau klarifikasi soal pertemuan di Hotel Horison, bahwa kami juga keberatan dalam pertemuan itu karena kalian (Draiver Go-Jek) tidak dihadirkan disana,”ujar Daud Simanjuntak sembari mendapatkan tempuk tangan dari puluhan Draiver Go-Jek.
Lebih lanjut Daud menjelaskan, ketidakhadiran para draiver Go-Jek saat itu tidak diketahui karena tidak diperbolehkan masuk. “Kami hanya sekitar 15 menit disana karena tidak porsinya kami sebenarnya menghadiri pertemuan disana. Kenapa, kami kira hadir disana sudah dapat suatu keputusan antara Go-Jek dengan Pemerintah Kota. Nyatanya, kami datang kesana tidak ada apa apa nya,’ujarnya.
Tidak adanya keputusan itu, Daud mengatakan beberapa rekannya yang ikut hadiri pertemuan itu langsung pulang dan memberikan waktu kepada pihak Pemko Siantar melalui dinas terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Go-Jek Indonesia untuk merumuskan permasalahan tuntutan para draiver, akan tetapi sampai saat ini belum menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Maka izinkan kami menyampaikan kembali kepada pimpinan untuk tindak lanjuti penjadwalan atau menyurati seperti keinginan kalian. Kami sudah menangkap apa yang ada dalam hati pikiran kalian melalui Pak Hutagaol tadi. Mohon doa agar permasalahan ini segera dapat teratasi dan semua dapat merasa dibahagikan. Itu harapan kita, terutama menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru,”kata Daud Simanjuntak sembari meminta para draiver Go-Jek supaya kembali dengan aman dan tertib.
Mendengar itu, juru bicara Draiver Go-Jek, Okto Haris Ferdinan Hutagaol meminta batas waktu penjadwalan sebagaimana permintaan Daud Simanjuntak tersebut dengan tujuan dapat menunggu jadwal yang ditentukan tersebut dan bisa tidak bekerja karena para draiver tidak mau menggangu porsi kegiatan natal hari besar Umat Kristiani.
“Kami juga perlu yang namanya waktu yang ditetapkan sampai sejauh mana agar kami sepulang dari sini akan menunggu waktu yang bapak tentukan dan akan hadirkan seperti yang bapak inginkan. Kami tidak mau menjadi pelaku pelanggar keharmonisan di Kota Siantar,”ujar Okto.
“Saya tambahi sedikit duluh, Pak. Kami juga meminta Dewan itu jangan terlalu apatis lah Pak. Jangan lah duluh di demo demo duluh kayak gini. Lakukan RDP duluh lah, Pak.”tambah salah satu Draiver memakai topi.
Daud mengatakan pada porsi tersebut, sesuai jadwal baru selesai membahas APBD Kota Siantar sampai tengah malam kemudian ada jadwal reses. Dalam pembahasan APBD, poin poin tuntutan para draiver Go-Jek juga sudah disinggung.
“Artinya bukan dari tahap kami mendiamkan masalah ini. Tapi izinkan kami karena ada tahapan yang kami lakukan. Pertama, niat baik kami menerima bapak bapak. Kedua, izinkan kami koordinasi dengan pimpinan dan ketiga, tahapan selanjutnya itu nanti arahan dari pimpinan karena kami juga memiliki pimpinan,”tegasnya.
“Tapi itu ya dan perlu digaris bawahi, pertemuan di Horison jangan dipelesetkan DPRD ada apa apa nya dengan pihak Go-Jek. Kami hanya menyanyakan kehadiran kalian yang di RDP tidak ada dan kedua mempertanyakan sudah ada rancangan pertemuan itu ternyata tidak ada maka kami keluar dari pertemuan itu,”tambah Daud Simanjuntak sembari memberitahukan Ferry Sinamo dan Netty rekannya sesama anggota DPRD Kota Siantar turut menemaninya hadir dalam pertemuan di Hotel Horison tersebut.
Sebelumnya, aksi demo puluhan draiver Go-Jek ke Kantor DPRD Kota Siantar itu untuk menagih realisasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Siantar pada aksi demo sebelumnya yakni pihak PT Go-Jek Indonesia harus melaksanakan atau memberlakukan kebijakan tarif dan intensif awal sebelum disusun kembali secara bersama tarif dan intensif baru yang sesuai atau cocok serta adail di Kota Siantar.
Tidak itu saja para draiver juga meminta akun prioritas didalam mendapatkan orderan dihapus karena para draiver merasa tidak adanya pemerataan ataupun keadilan dalam mendapatkan orderan serta meminta DPRD dan Pemko Siantar didalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) terhadap Aplikator Aplikator berbasis Daring atau Online.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post