TANJUNGBALAI II
Mengantisipasi masuknya Narkoba, PMI dan barang dilarang lainnya, Sat Polairud Polres Tanjungbalai Perketat Perairan dengan menggelar Patroli, Sabtu (7/2/2026) siang sekitar pukul 13.30 Wib.
Dengan menggunakan Kapal Patroli nomor lambung II – 1023 di Awaki AIPTU Kholid bersama AIPDA Juan melaksanakan Patroli di perairan wilayahnya hukum polres Tanjung Balai.
” Patroli tersebut untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap Kapal – kapal yang di duga membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai,” Ujar Kasat Polairud Polres Tanjung Balai AKP M Tanjung SH.
Lanjutnya, diposisi / koordinat N 2° 58′ 17.322″ dan E 99° 48′ 27.8352″ personil melihat sebuah kapal yang mencurigakan sehingga menghentikan nya.
“Kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar di Nakhoda Ahmat yang sedang berlayar dari laut dengan tujuan Tanjung Balai, diperiksa dan hasil pemeriksaan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada di jumpai barang barang ilegal ataupun melanggar hukum,” Tutur AKP M Tanjung.
Selanjutnya, Personil melaksanakan Bimbingan Masyarakat (Binmas) dan Memberikan pesan-pesan Kamtibmas terhadap masyarakat nelayan berupa, Jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, Cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar, Jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut
Selain itu, Hindari dan jauhi penyalahgunaan narkoba, jaga anak anak dan keluarga kita agar tidak terpengaruh ataupun terlibat Narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar, Nakhoda /Tekong harus bisa menyelesaikan permasalah angotanya di atas kapal, Gunakan alat tangkap yang Rama lingkungan, Untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif, Jangan mudah percaya dan hindari berita Hoax di media sosial
“Apa bila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitar nya agar segera melaporkan ke kantor polisi atau Bahbinkantimas terdekat,”, Pungkas Kasat Polairud AKP M. Tanjung SH. (TF)






