SIMALUNGUN
Informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten yang diluncurkan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK, MH membantu Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan berhasil meringkus seorang pencuri lembu bernama Hendra Syahputra alias Hendra (24) warga Aman Sari Barat Lingkungan II, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (17/11/2020) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH mengatakan penangkapan Pelaku Hendra itu didasari Laporan Pengaduan korban Agus Salim Sinaga (55) warga yang sama dengan Laporan Polisi Nomor: LP/112/XI/2020/SU/SIMAL/SEK-Serbe, tertanggal 16 November 2020.
Lukman menjelaskan dalam laporan pengaduannya korban kehilangan satuekor anak lembu betina dari areal Perkebunan Kelapa Sawit PTPN IV Kebun Dolok Ilir Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun pada hari Kamis (13/11/2020) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Korban pun melaporkan kejadian melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun dengan menu Pengaduan Masyarakat kemudian personil operator menerusan ke Kapolsek Serbelawan IPTU bdulah Yunus Siregar, SH. Mengetahui itu Kapolsek memnperintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim datang kerumah korban lalu membawa korban untuk membuat laporan pengaduan secara resmi ke Polsek Serbelawan.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil mengungkap sekaligus meringkus Pelaku Hendra beserta 1 ekor anak lembu betina, 1 unit truk cold diesel dan seutas tali. Diinterogasi Pelaku Hendra mengaku sudah mencuri tiga ekor anak lembu yang salah satunya milik korban. Lalu Pelaku Hendra dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Serbelawan.
“Pelaku Hendra Syahputra alias Hendra sedang menjalani pemeriksaan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sedangkan perihal pengakuan Pelaku Hendra yang juga sudah mencuri dua ekor anak lembu lainnya masih dalam penyelidikan termasuk oknum penadah yang sudah dikantongi identitasnya,”kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






