JAKARTA II
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan rotasi sejumlah pejabat Kejaksaan di sejumlah wilayah di Indonesia. Rotasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Salah satunya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut ) Harli Siregar.
Ia dipromosikan ke posisi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI.
Sedangkan, posisi Kajati Sumut ditunjuk kepada Muhibuddin SH MH yang sebelumnya Kajati Sumatera Barat.
“Benar (ada rotasi),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Senin (13/4/2025).
Dari catatan yang ada Harli Siregar baru menjabat sebagai Kajati Sumut kurang lebih 8 bulan sejak 16 Juli 2025 silam. (ROM)






