SIANTAR
NB atau lebih dikenal Barus (38) diduga penjual sabu di Kampung Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar hari Selasa (3/12/2019) siang sekira pukul 14.00 Wib.
Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya mengatakan penangkapan tersangka Barus berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang panggilannya Barus sering menjual narkoba di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.
Setelah dilakukan penyelidikan, hari Selasa (3/12/2019) siang sekira pukul 14.00 Wib Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba AKP David Sinaga SH, MSi bersama Kanit Idik dan Tim Opsnal berhasil meringkus tersangka Barus kemudian ditemukan barang bukti di kantung celana belakangnya ada 9 paket sabu yang beratnya 1.88 gram dan di kantung celana depan ada 1 buah handphone (Hp) merk nokia.
Diinterogasi, tersangka Barus mengaku sabu itu diperolehnya dari seorang laki laki bernama Azis. Hanya saja setelah dikembangkan ternyata Azis tidak berhasil ditemukan.
“Tersangka NB alias Barus dan barang bukti sudah diamankan diruangan Satres Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”ujar Iptu Rusdi Ahya mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post