SIANTAR
Polres Siantar melalui Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat yang ditugaskan di Kelurahan Dwikora Aiptu Marlon Hutahean bersama Babinsa Serka A Tumanggor dan Lurah Dwikora Kaharuddin Siregar membagikan masker kepada masyarakat di jalan Bandung depan kantor Lurah Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Senin (14/2/2022) siang sekira pukul 11.45 Wib.
Pelaksanaan pembagian masker itu menindaklanjuti perintah Bapak Kapolre Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, MH dan Kapolsek Siantar Barat IPTU. Ringgas Lubis dalam mencegah terjadinya lontakan Virus Covid 19 khususnya varian Omricon di Kota Siantar.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga diperintahkan untuk menghimbau kepada masyarakat senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) 5M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas/Interaksi sebagaimana instruksi pemerintah dalam percepatan pemutusan mata rantai penularan covid 19.
“Pembagian masker ini perintah Bapak Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan Kapolsek Siantar Barat IPTU. Ringgas Lubis untuk menghimbau kepada masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid 19 khususnya Varian Omricon di Kota Siantar,”Kata Bhabinkamtibas Kelurahan Dwikora, Aiptu Marlon Hutahean ditemui disela-sela bagikan masker.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






