PEMATANGSIANTAR II
Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinggir Aipda Abdul Malik selesaikan masalah warga binaan di jalan Rindung Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Rabu (20/5/2026) pagi sekira pukul : 09..00 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH dalam laporannya bahwa masalah tersebut antara warga binaan inisial Bapak RS dan Bapak RM yang berawal tembok pagar rumah Bapak RM tersenggol Damp Truk milik Bapak RS yang mengakibatkan tembok pagar rumah Bapak RM mengalami kerusakan.
Menerima laporan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinggir Aipda Abdul Malik langsung melakukan pengecekan TKP kemudian mediasi kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Bapak RS siap bertanggungjawab kerusakan pagar rumah Bapak RM tersebut.
Kapolsek menambahkan kegiatan mediasi tersebut bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri, memperkuat hubungan (menjalin silaturahmi) dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah setempat, mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga masalah warga binaan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Martua. (JX)






