Media Online Jurnal X
Rabu, Mei 18, 2022
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • ASAHAN
  • BATUBARA
  • BINJAI
  • DAIRI
  • DELI SERDANG
  • HUMBAHAS
  • JAKARTA
  • KARO
  • MADINA
  • RIAU
  • TAPUT
  • TOBA
Home Narkoba

BNN Gagalkan Modus Baru Pengiriman 500 Kg Ganja Jaringan Aceh-Jakarta

Januari 21, 2021
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

JAKARTA

Berselang tiga hari dari pengungkapan kasus 250 kg ganja di kramat jati, berdasarkan pengembangan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap pengiriman paket narkotika jenis ganja jaringan Aceh- Jakarta, Senin (13/8/2019) di Pelabuhan Tanjung Priok sekitar pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyergapan yang dilakukan tersebut didapatkan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 500 kg. Selain barang bukti ganja, petugas juga mengamankan 4 orang tersangkap di 4 lokasi berbeda yaitu di Pelabuhan Tanjung Priok, Aceh, Ciledug, dan Banten.

Berbeda dengan modus penyelundupan ganja yang kerap dilakukan melalui jalur darat dan kargo bandara, penyelundupan oleh jaringan Aceh – Jakarta ini melakukan pengiriman menggunakan jalur laut dengan modus pengiriman mobil minibus yang diangkut menggunakan truck dan dikirim dengan kapal.

Guna mengelabuhi petugas barang bukti 500 kg ganja tersebut dimasukan dalam sebuah kompartemen khusus yang telah dibuat pada dasar mobil minibus tersebut. Pengiriman dari Aceh menuju Jakarta dilakukan dengan transit di Pulau Bangka. Ganja seberat 500 kg yang dipasok jaringan ini dari Aceh ke Jakarta selanjutnya akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia, khususnya Jawa dan Sumatera.

Menurut tersangka setidaknya sudah 3 kali pengiriman ganja dilakukan oleh jaringan ini, namun diakuinya bahwa kali ini merupakan pengiriman yang terbanyak jumlahnya. Barang bukti ganja dan para tersangka saat ini telah dibawa ke kantor BNN Pusat di Cawang, Jakarta Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Keempat tersangka tersebut akan dituntut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber : Biro humas dan protokol BNN RI
Editor : Freddy Siahaan

ShareSendShareSend

Related Posts

Kapolres Siantar Bersama Plt. Wali Kota Tinjau Vaksinasi Pelajar SMP

Mei 18, 2022

SIANTAR Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK bersama Plt Wali Kota Siantar dr. Susanti Dewayani SpA meninjau vaksinasi Pelajar Tingkat...

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi memberikan Punishmen kepada dua Perwira

Kapolres Tanjung Balai Berikan Reward Kepada 21 Personil dan Punishment Ke 2 Perwira

Mei 17, 2022

TANJUNG BALAI Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH. SIK memimpin langsung apel pemberian penghargaan atau rewards dan punishment kepada Personil...

Rans Entertaiment.Kolase (Foto : jurnalx.co.id/Romul0)

Raffi Ahmad Kagum Kawasan Medan Zoo, Rans Entertaiment dan Pemkot Medan Sepakat Akan Dijadikan Lokasi Wisata Representatif

Mei 17, 2022

MEDAN Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama pemilik Rans Entertainment, Raffi Ahmad mengunjungi Medan Zoo di Jalan Bunga Rampai, Kecamatan...

Kapolres Siantar Pimpin Anev Mingguan Harkamtibmas 

Mei 17, 2022

SIANTAR Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK Pimpin pelaksanaan Anev Mingguan Harkamtibmas ke-1 pada bulan mei 2022 yang dihadiri Waka...

Bupati Simalungun Terima Kunker Pansus DPRD Sumut

Mei 17, 2022

SIMALUNGUN Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga menerima kunjungan kerja (kunker) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumatera Utara (Sumut)...

Dirut PUD Suwarno bersama jajaran Komisi III DPRD Medan saat lakukan kunjungan kerja ke PUD Pasar Medan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah. (Foto. Romulo)

Dirut PUD Pasar Medan Sambut Kunker Komisi III DPRD Medan, Afif: Kami Siap Berikan Dukungan

Mei 17, 2022

MEDAN Komisi III DPRD Medan mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke PUD Pasar Medan, Selasa (17/5/2022). Pada dasarnya, Komisi III siap...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Raffi Ahmad dan Bobby Nasution, Wali Kota Medan di Medan Zoo / Kebun Binatang Medan. (Foto Ist)

    Raffi Ahmad Akan Investasi di Kebun Binatang Medan, Siapkan Wahana Salju dan Binatang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Siantar Utara Ringkus Enam Pencuri Besi Rel KA di Gudang Botot UD Dalanta Horas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMK N 1 Tebing Tinggi Gelar Perayaan Hardiknas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Hamil 2 Bulan Dicekik Anak Pengelolah Parkir Taman Bunga dan Seorang jukir, Suami Dipijak-pijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tanjung Balai Ikuti Langsung Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Jalan Lingkar Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satres Narkoba Polres Siantar Ringkus Pria Jalan Aru Miliki Shabu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016-2021 Jurnal X - Designed by: Bang Ze

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016-2021 Jurnal X - Designed by: Bang Ze