ACEH
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI me menangkap Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Bireun terlibat narkotika berinisial USM alias MA alias S.
Terungkap nya USM alias MA alias S berawal Tim BNN RI berawal penangkapan seorang wanita berinisial M dan seorang pria berinisial MH di Masjid Raya Idie Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (20/4). Kedua tersangka ditangkap saat mengendarai mobil mewah warna hitam yang mengangkut 25 bungkus sabu yang disembunyikan didalam bamper depan mobil mewah yang dikendarainya.

Diinterogasi kedua tersangka itu mengaku Tersangka USM alias MA alias S sebagai otak dibalik transaksi narkotika tersebut. Selanjutnya Tim BNN RI melakukan pengembangan dan meringkus tersangka USM alias M alias S dihari yang sama tepatnya didepan Masjid Baitul Mukhlisin di Kawasan Gampang Beusa Meuranoe Pereulak, Aceh Timur.
Ketiga tersangka terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di Kawasan Bireun, Provinsi Aceh dan Tersangka USM alias MA alias S diketahui tengah menjabat sebagai anggota DPRK Bireun selama dua tahun terakhir ini telah lama dibidik oleh Polda Sumatera Utara (Polda Sumut).
Hingga kini kasus penangkapan tersangka tersebut masih dalam penyelidikan Tim BNN RI.
Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI
Editor : Freddy Siahaan






