SIANTAR
Situasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika diwilayah Kota Siantar sampai akhir tahun 2019 masih rawan dan memprihatinkan, begitupun Kinerja Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar berhasil melampaui target Rencana Kerja Anggaran Kementerian (RKAK) Lembaga BNN RI tahun 2019 dengan mengungkap atau memberantas dua kasus seksi pemberantasan.
“Bila sesuai RKAK 2019 harus mengungkap dua kasus pemberantasan tapi BNNK Siantar melampaui dengan mengungkap enam kasus,”ujar Kepala BNNK Siantar, AKBP Saudara Sinuhaji didampingi Kasi Rehab Kompol Pierson Ketaren, Kasi P2M Dewi Sartika Tarigan SE, Kasi Rehabilitasi Eva Solyna Tambunan S.Farm, Apt dan Kasubbag Umum Joko Sirait S.Si dalam konfrensi pers nya kepada wartawan dikantornya, Jumat (20/12/2019) siang sekira pukul 14.00 Wib.
Saudara menjelaskan ke enam kasus pemberantasan tersebut terdapat delapan orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 87,87 gram dan ganja seberat 3242,96 gram. Tidak itu saja, BNNK Siantar bekerjasamadengan BNN RI dan BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tanggal 23 Oktober 2019 juga berhasil mengungkap 143 Kg ganja dengan lima orang tersangka di Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
“Prestasi mengungkap 143 Kg ganja itu, Kami BNNK Siantar dan BNNP Sumut mendapatkan penghargaan dari Pak Wali Kota Siantar bahkan dibuat acara khusus kemarin,”katanya.
Perihal masalah pencegahan, BNNK Siantar beserta seluruh jajaran telah melakukan upaya pencegahan melalui penyelenggaraan Disemasi Informasi serta advokasi kebijakan pembangunan berawasan anti narkotika. Disemasi itu telah dilaksanakan sebanyak 127 paket kegiatan dengan jangkauan sebaran informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diperkirakan sebanyak 138.773 orang penduduk Kota Siantar yang mendapatkan informasi P4GN atau sebesar 55,17 % dari penduduk Kota Siantar.
Disemasi itu dilakukan melalui beberapa media antara lain, media konvensional yakni media sosialisasi bersifat tatap nuka langsung seperti sosialisasi atau penyaluhan, kampanye stop narkoba dan insert kontein, Media Online, Media Penyiaran yaitu radio, Media Luar Ruang yaitu baliho, panduk dan umbul umbul serta Media Cetak yaitu surat kabar atau koran lokal.
Pada periode tahun 2019 BNNK Siantar telah mendorong tiga lembaga atau instansi baik pendidikan dan organisasi masyarakat membentuk kebijakan pembangunan berwawasan anti narkoba dan 73 orang relawan anti narkoba sebagai perpanjangan tangan BNN dilingkungannya masing masing.
“Kebijakan dihasilkan lembaga atau instansi itu merupakan bentuk kepedulian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba yang konsisten dan berkesinambungan,”jelas Saudara.
Lebih lanjut, Saudara menambahkan program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan BNNK Siantar memiliki tujuan membentuk masyarakat yang imun terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Selama tahun 2019, BNNK Siantar telah melaksanakan rangkaian kegiatan berupa pemetaan kelompok sasaran dan peningkatan kapasitas yang berjumlah sembilan kegiatan yang menghasilkan 80 Pegiat Anti Narkoba.
Rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas itu juga telah merangsang berbagai lembaga untuk turut berpartisipasi aktif dalam program P4GN. Tahun 2019 terdapat delapan lembaga atau instansi atau lingkungan yang turut berpartisipasi program P4GN seperti pelaksanaan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan pelaksanaan deteksi dini melalui tes urin dilingkungannya masing masing.
Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP) BNNK Siantar Tahun 2019 sangat mandiri dengan total 3,37 pesren yang meliputi Instansi Pemerintah 3,40 persen, Lingkungan kerja swasta 3,30 persen, lingkungan pendidikan ,350 persen dan lingkungan masyarakat 3,33 persen. Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat untuk pelaksanaan test urine deteksi dini tahun 2019 yakni jumlah tes 1.829 orang dan jumlah positif 1 orang.
“BNNK Siantar juga telah mencanangkan Kelurahan Banjar Bersih Narkoba (Bersinar) tanggal 31 Oktober 2019 di Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat. Kelurahan bersinar itu salah satu perogram unggulan BNN dalam menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah sebagai penggiat anti narkoba,”t3egas Kepala BNNK Siantar itu.
Dalam Seksi Rehabilitasi, selain upaya pencegahan dan pemberantasan masyarakat serta pemberantasan, BNNK Siantar melakukan rehabilitasi yang dilakukan sesuai tingkat ketergantungan narkotika yang didapat dari hasil asesmen awal klien, dimana hasil akhir itu klien dapat Pulih, Produktif dan Berfungsi Sosial.
Sepanjang tahun 2019, sebanyak 68 klien mendapatkan layanan rehabilitasi yang meliputi rehabilitasi rawat jalan 48 orang dan rawat inap 20 orang. Selain memberikan layanan rehablitasi, BNNK Siantar juga melaksanakan program fasilitas yakni penjangkauan dengan Skrining Intervensi lapangan (SIL), Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi, Bimbingan Teknis (Bimtek), Rapat Koordinasi (Rakor) dan Monitoring dan Evaluasi Program Rehabilitasi.
Dukungan pembiayaan layanan rehabilitasi diberikan kepada Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah seperti Klinik Pratama BNNK Siantar dan 2 Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat yakni Yayasan Rindung dan Yayasan Mercusuar Doa.
“Untuk target pemberantasan di tahun 2020 nantinya tergantung target dari pimpinan dalam RKAK Tahun 2020,”ujar AKBP Saudara Sinuhaji mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post