SIMALUNGUN
Baru sekitar satu bulan diamanahkan menjabat Kanit Reskrim Polsekta Tanah Jawa, Hari Jumat (1/5/2020) dini hari sekira pukul 01.00 wib berhasil mengungkap sekaligus meringkus Martipan Sianipar alias Pak Dedy (50) diduga bandar narkoba.
Awalnya hari Kamis (30/4/2020) malam sekira pukul 23.30 Wib masyarakat memberikan informasi adanya penyalahgunaan narkotika sabu di Hutabayu Raja. Selanjutya Kapolsekta Tanah Jawa AKP Syamsul Baharudin, SH memperintahkan Kanit Reskrim IPTU J.W Saragih, SH melakukan penyelidikan.
Hari Jumat (1/5/2020) dini hari sekira pukul 00.30 Wib Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal nya melihat Pelaku Martinpan Sianipar alias Pak Dedi keluar dari rumahnya di Kelurahan Hutabayu Raja, Kecamatan Hutabayu, Kabupaten Simalungun. Melihat Target Operasi (TO) sudah didepan mata, JW Saragih langsung berlari dan menangkap Pelaku Pak Dedy yang berjalan jarak sekitar 20 meter.
Saat itu Pelaku Pak Dedy membuang 2 klip plastik kecil tembus pandang diduga berisi sabu tepat dibawah kakinya. JW Saragih memperintahkan anggota mengamankan barang bukti sabu itu dan Pelaku Pak Dedy mengakui sabu itu miliknya dan juga masih ada menyimpan 1 plastik daun ganja dan 1 plastik besar sabu-sabu didalam tempat rak sepatu serta didalam tissu putih 2 plastik bening ukuran kecil berisi sabu.
Mendengar itu JW Saragih langsung membawa Pelaku Pak Dedy dirumahnya kemudian didampingi Gamot mengamankan barang bukti 4 bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus diduga ganja kering, Uang tunai hasil penjualan narkoba, Handphone (Hp) merk nokia warna hitam dan 1 buah kotak kecil warna biru tutup putih.
“Benar, Pelaku Martipan Sianipar alias Pak Dedy berhasil ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan sebelum akan diserahkan beserta barang bukti kepada Penyidik Satres Narkoba Polres Simalungun untuk diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”ujar Kapolsekta Tanah Jawa AKP Syamsul Baharudin, SH melalui Kanit Reskrim IPTU J.W Saragih, SH dikonfirmasi Hari Jumat (1/5/2020) malam sekira pukul 22.30 Wib.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post