PEMATANGSIANTAR
Tim Opsnal Satuan Intelkam Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan meringkus dua pria diduga pengedar jenis sabu di Jalan Raya, Kelurahan Timbang Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sabtu (26/9/2020) pagi sekira pukul 10.30 Wib.
Sesuai informasi, kedua pria diduga pengedar sabu itu berinisial CS alias Chandra (35) warga Jalan Kapten Piere Tandean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar dan JSKk alias Juganda (36) warga Jalan Raya, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Awalnya pagi itu sekira pukul 09.40 Wib Tim Opsnal Sat Intelkam melakukan patroli dan menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jalan Raya ada seorang laki laki sedang mengedar atau menjual narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar satu jam kemudian tepatnya pukul 10.30 Wib Tim Ospnal Sat Intelkam dipimpin Kepala Tim (Katim) Aipda Jantri Damanik melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus kedua pria itu, CS alias Chandra dan JSKk alias Juganda didalam garasi mobil rumah itu sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.
Lalu dari dompet kedua pria itu disuruh mengeluarkan dompet berisi 8 paket narkotika diduga jenis sabu kemudian juga turut ditemukan barang bukti lainnya seperti 1 set bong alat hisap narkotika jenis Sabu, Uang Rp155.000 hasil penjualan narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirex ada sisa narkotika jenis Sabu, 1 unit Handphone (Hp) android merk Vivo warna hitam, 1 unit Hp merk nokia warna hitam, 1 unit alat timbangan narkotika jenis Sabu, 7 buah mancis untuk menggunakan narkotika jenis sabu, 1 dompet kecil warna hitam putih berisi plastik dan pipet untuk narkotika jenis sabu serta 1 buah tas pinggang.
Diinterogasi kedua pria itu mengaku pemilik barang bukti tersebut sehingga Tim Opsnal Sat Intelkam langsung memboyong kedua pria itu dan barang bukti ke ruangan pemeriksaan Sat Intelkam Polres Pematangsiantar.
Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, kedua pria itu dan barang bukti masih menjalani pemeriksaan di ruangan Sat Intelkam sebelum diserahkan kepihak Penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dikembangkan sekaligus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu Kaplres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga, SIK dikonfirmasi melalui Kaatres Narkoba AKP David Sinaga, MSi mengatakan belum menerima laporan dari anggota nya perihal penyerahan penangkapan kedua pria itu dari Pihak Sat Intelkam tersebut.
“Belum ada saya terima laporan dari anggota, saya masih menghadapi Tim Wasri Polda Sumut, “katanya singkat.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






