SIANTAR
Jelang menunggu surat penghadapan pemindahan tugas atau mutasi ke Mako Polres Serdang Bedagai (Sergai) keluar dari Kapolres Siantar, Brigadir Rizki Lubis bersama tiga rekannya di Tim 2 Satuan Narkoba Polres Siantar berhasil menggagalkan terjadinya transaksi narkotik jenis sabu diseputaran Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar pada hari Senin (29/7/2019) siang sekira pukul 11.30 Wib kemarin.
Dimana, Tonny Lianto (21) oknum pengedar yang tinggal di Jalan Mataram II, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar ditangkap dengan barang bukti 10 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,35 gram.

Informasi kedatangan tersangka Tonny ke Jalan Sabang Merauke itu untuk mengantarkan pesanan sabu dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Mio Soul BK 3494 WAF. Namun rencana Tonny itu gagal karena keburu diberhentikan dan ditangkap Tim 2 Sat Narkoba Polres Siantar yang berjumlahkan empat orang personil.
Selanjutnya Kepala Tim (Katim) 2 BRIPKA Samuel Simorangkir melaporkan keberhasilan itu kepada Kanit Idik 2 IPDA H Sihombing sehingga tidak lama kemudian IPDA H Sihombing bersama personil lainnya datang membantu. Setelah dilakukan penggeledahan, dari tersangka Tonnya diamankan barang bukti 3 paket narkotika diduga jenis sabu dibungkus sobekan plastik warna hitam dari kantong depan sebelah kiri jaketnya lalu 1 unit Handphone (Hp) Samsung ditemukan dari kantong depan sebelah kanan jaketnya.

Tidak itu saja, tersangka Tonny mengaku masih ada menyimpan sabu dirumahnya yang terletak di Jalan Mataram II, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Mendengar itu IPDA H Sihombing bersama tim opsnal itu langsung membawa tersangka Tonny kerumahnya di Jalan Mataram II tersebut lalu dilakukan penggeledahan. Dimana ditemukan barang bukti 1 kotak kaleng rokok yang berisi 7 paket narkotika diduga jenis sabu dibungkus sobekan plastik warna hitam di dalam loudspeaker dalam rumah tersebut.
“Benar anggota berhasil menangkap tersangka Tonny Lianto dengan barang bukti 10 paket narkotika jenis sabu. Hingga saat ini tersangka Tonny Lianto sudah ditahan di RTP Mako Polres Siantar kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kasat Narkoba AKP Eduar Tobing, SH dikonfirmasi melalui Plh Kasubbag Humas AIPDA Napena Karo Karo.
Penulis : Fredcrime
Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post