Media Online Jurnal X
Selasa, 4 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Brigade 01 Aksi Damai, Sarimuda Purba: “Ada 94 Pendamping Lokal Desa, Mereka Lupa Tupoksi”

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
26 November 2021 | 19:47 WIB
inBERITA, Kabupaten Simalungun
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN

Barisan Penggerak Desa (Brigade 01) Kabupaten Simalungun menggelar aksi damai di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Simalungun dengan penanggungjawab aksi Royani Harahap, Kamis (25/11/2021).

Di dalam daftar hadir betuliskan “Aksi Damai TPP Kabupaten Simalungun” terdapat 107 nomor nama peserta aksi damai yang mewakili Pendamping Lokal Desa (PLD) dari Kecamatan Bandar, Bandar Huluan, Bandar Masilam, Bosar Maligas, Dolok Batu Nanggar, Dolok Panribuan, Dolok Pardamean, Dolok Silou, Gunung Malela, Gunung Maligas, Hatonduhan, Girsang Sipangan Bolon, Huta Bayu Raja.

Kecamatan Haranggaol Horisan, Jorlang Hataran, Jawa Maraja Bah Jambi, Pamatang Silimahuta, Panei, Panombeian Panei, Pematang Bandar, Pematang Sidamanik, Purba, Raya, Raya Kahean, Siantar, Sidamanik, Silimakuta, Silou Kahean, Tanah Jawa, Tapian Dolok, Ujung Padang, dan Kecamatan Dolok Massagal. Namun, yang terisi 94 nama PLD yang bertanda tangan.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba menjelaskan, dalam aksi tersebut, ada tenaga PLD yang ikut serta. “Mereka ada 94 orang, yang kami nilai sudah tidak pada tupoksinya untuk berada di tengah aksi damai yang digelar Brigade 01. Kenapa? Mereka itu kan para pendamping lokal desa yang ditempatkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI untuk melaksanakan Keputusan Menteri No 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa di Kabupaten Simalungun,” kata Sarimuda Purba, Jum’at (26/11/2021).

Sarimuda Purba menjelaskan para PLD yang ikut melakukan aksi damai tersebut, dibiayai negara untuk melaksanakan tugas pendampingan dengan wilayah kerja di desanya masing-masing, bukan memposisikan diri mereka di Brigade 01.

“Mereka sudah lari dari tupoksi. Sebagai PLD, jika mereka merasa mendapatkan kejanggalan-kejanggalan dalam menjalankan amanah Keputusan Menteri No 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, ya idealnya mereka menyampaikan hal tersebut ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. Itu lebih baik, dan menunjukkan bahwa mereka memang benar-benar sebagai Tenaga Pendamping Profesional,” kata Sarimuda Purba.

Selanjutnya Sarimuda Purba mengingatkan ke-94 PLD yang hadir dalam aksi damai tersebut, untuk membaca ulang secara cermat Keputusan Menteri No 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

“Kami tegaskan, tidaklah tepat dan tidak etis, para PLD ikut dalam aksi damai untuk menyuarakan tuntutan reshuffle DPMPN sampai ke akar-akarnya, segerakan peraturan bupati terkait regulasi dana desa, transparansi dalam pembagian dana desa secara proporsional dan jalankan aturan/regulasi yang ada di Indonesia,” katanya.

SURATI KEMENTERIAN

Sarimuda Purba menyampaikan, pihaknya akan menyurati Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI terkait kehadiran dan keberadaan ke-94 PLD di aksi damai Barisan Penggerak Desa (Brigade 01).

“Mereka dibiayai Kementerian dengan anggaran yang tidak kecil, per tahunnya miliaran rupiah. Kalau mereka lari dari tupoksinya, kan sangat mengecewakan sekali. Mereka dibiayai Kementerian untuk pendampingan masyarakat desa, bukan untuk berunjuk rasa yang bukan di barisan mereka pula. Mereka itu di bawah naungan kementerian bukan di Barisan Penggerak Desa (Brigade 01). Nah, inilah yang perlu kita luruskan,” kata Sarimuda Purba.

Sarimuda Purba kembali mengingatkan, agar ke-94 PLD tersebut, membaca kembali dengan cermat isi Keputusan Menteri No. 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, terkait “tata cara pendampingan masyarakat desa”, “pengorganisasian pendampingan masyarakat desa”, dan selanjutnya.

“Tenaga Pendamping Profesional yang dikenal dengan sebutan TPP, termasuk di dalamnya Pendamping Lokal Desa (PLD), direkrut dan menjadi bagian dari pegawai Kementerian yang bertugas membantu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, melaksanakan pendampingan masyarakat desa serta mengimplementasi kebijakan Kementerian,” kata Sarimuda Purba.

“Jelas sekali, bahwa kedudukan mereka adalah membantu menyelenggarakan. Itu tupoksinya. Nah, mereka juga dituntut untuk punya kemampuan dalam mengimplementasikan kebijakan Kementerian yang merekrut mereka,” katanya.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Hadiri Rapat Persiapan HUT ke 81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
BERITA

Polres Tanjungbalai Hadiri Rapat Persiapan HUT ke 81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

3 Agustus 2026 | 23:39 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Polres Tanjungbalai, menggelar rapat koordinasi lintas...

Read more
Pelaku EM alias Embang 
Kabupaten Simalungun

Buron Sekitar 7 Bulan, Polsek Bandar Huluan Ringkus Embang Curi Puluhan Botol Oli di Bosar Maligas

3 Agustus 2026 | 23:34 WIB

SIMALUNGUN II Setelah buron sekitar bulan, Polsek Bandar Huluan Polres Simalungu dipimpin Kanit Reskrim IPDA Amry Sitanggang SH berhasil meringkus...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M pimpin kegiatan Apel Pagi personel
BERITA

Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima, Kapolres Simalungun Ingatkan Personel Tingkatkan Kinerja dan Jauhi Narkoba

3 Agustus 2026 | 23:15 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M pimpin kegiatan Apel Pagi personel di Lapangan Apel Mako Polres...

Read more
Kedua pelaku, APM dan RKM beserta barang bukti diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Ringkus Dua Pengedar Sabu di Nagori Tanjung Pasir

3 Agustus 2026 | 23:08 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H. M.H bersama Panit Reskrim IPDA...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjungbalai Hadiri Rapat Persiapan HUT ke 81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

3 Agustus 2026 | 23:39 WIB
Kabupaten Simalungun

Buron Sekitar 7 Bulan, Polsek Bandar Huluan Ringkus Embang Curi Puluhan Botol Oli di Bosar Maligas

3 Agustus 2026 | 23:34 WIB
BERITA

Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima, Kapolres Simalungun Ingatkan Personel Tingkatkan Kinerja dan Jauhi Narkoba

3 Agustus 2026 | 23:15 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Ringkus Dua Pengedar Sabu di Nagori Tanjung Pasir

3 Agustus 2026 | 23:08 WIB
BERITA

Mantan isteri Polisi Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi, Ini Kronologis Polda Sumut

3 Agustus 2026 | 22:48 WIB
Curanmor

Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Abang Adik Curi Sepedamotor Sembunyi Dibelakang Rumah Neneknya

3 Agustus 2026 | 21:50 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas Serta 2 Kepala Puskesmas 

3 Agustus 2026 | 19:35 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian PS. Kasi TIK  

3 Agustus 2026 | 19:03 WIB
BERITA

Legislator Golkar Hadi Suhendra Dorong Pemko Medan Berkordinasi Ke Kementerian PKP Agar Membangun Rusunawa di Belawan

3 Agustus 2026 | 18:55 WIB
BERITA

Sekda Kota Pematangsianțar Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP Negeri 12

3 Agustus 2026 | 17:24 WIB
BERITA

Istri Polisi Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami di Komplek Bumi Asri Medan

3 Agustus 2026 | 13:41 WIB
Pematang Siantar

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan Pencurian di Pasar Horas

3 Agustus 2026 | 10:35 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep