SEPASANG muda-mudi, RZ (17) dan KN (17) yang masih berstatus pelajar, diamankan pihak Polres Tulungagung.
Keduanya diamankan dengan tuduhan membuang bayi hasil hubungan asmaranya di selokan pembuangan air kolam.
KN, ibu sang jabang bayi tercatat sebagai warga Kecamatan Kedungwaru, dan RZ kekasihnya, warga Kecamatan Tulungagung. Keduanya diamankan, sehari setelah membuang bayi mereka.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (6/12/2017). Dari hasil pemeriksaan, KN dan RZ sama-sama tidak siap menerima bayi hasil hubungan di luar nikah.
“Mereka sama-sama masih pelajar, terus tiba-tiba hamil. Keduanya tidak siap dan panik ketika KN melahirkan,” terang Mustijat, pada Selasa (5/12/2017) malam. Penangkapan KN dan RZ bermula dari postingan di media sosial. Yakni, sebuah akun mengaku sebagai bibi dari bayi yang dibuang itu.
Akun tersebut kemudian mengaku sebagai ibu bayi, dan meminta seseorang untuk mengambilkan bayi mereka. Dari penelusuran terhadap akun itu, polisi menemukan pelaku pembuangan bayi, yang kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
“Rupanya pelaku mengikuti perkembangan kondisi bayinya lewat media sosial,” tambah Mustijat.
Bayi perempuan sebesar 3,1 kilogram dan panjang 49 sentimeter ditemukan di selokan pembuangan air kolam di Desa Bangoan, Senin (4/12/2017) sore.
Bayi cantik itu tanpa pembungkus dan masih lengkap dengan ari-arinya. Bayi malang itu awalnya suara kucing yang akan kawin.
Pekerja kolam bernama Muslim yang curiga kemudian mendekati sumber suara. Saat itulah bayi itu ditemukan tengah menangis. Bayi cantik itu kini tengah dirawat di RSUD dr Iskak. Kondisi bayi dalam keadaan sehat dan stabil. (X)
Discussion about this post