SIANTAR
Selama bulan November Tahun 2019 kemarin, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar dibawah kepemimpinan Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba AKP David Sinaga, SH, MSi berhasil menggagalkan peredaran narkotika sekitar 30,09 gram jenis sabu, 17.721,47 gram jenis ganja dan 9,74 gram jenis pil ekstasi.
Hal ini diucapkan Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH didampingi Kasatres Narkoba AKP David Sinaga dan Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya dalam press release kepada wartawan unit Polres Siantar didepan ruangan Satres Narkoba hari RABU (4/12/2019) siang.
Kapolres menjelaskan, barang bukti lainnya yang disita uang hasil penjualan narkoba, Handphone (Hp) dan peralatan penyalahgunaan narkoba, timbangan dan lainnya. Keseluruh barang bukti itu hasil pengungkapan sebanyak 11 kasus dengan jumlah tersangka 17 orang.
Dimana dari 17 orang tersangka itu 14 orang tersangka laki laki dewasa, 1 orang wanita dewasa dan 2 orang anak anak yang ditangkap hampir diseluruh wilayah Kota Siantar. “Para tersangka tersebut ada berstatuskan bandar tetapi jumlah barang bukti narkoba nya masih standar.kemudian pengedar dan pemakai. Diantara para tersangka itu ada juga beberapa orang berstatuskan residivis,”jelas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan para tersangka tersebut akan diproses sesuai Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara Khusus kedua anak yang ditangkap masih berstatus pelajar yang duduk dibangkus kelas II SMA dan penerapan pasal yang dipersangkakan tetapi seperti tersangka lainnya tetapi penetapan pasal berdasarkan putusan majelis hakim pengadilan nantinya.
“Hasil selama bulan November 2019 ini bukti kita komitmen selalu memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama masih diwilayah Kota Siantar. Kita harapkan kedepannya tidak ada lagi anak anak yang ditangkap,”harap Kapolres AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH mengakhiri.
“11 kasus narkotika yang diungkap, semua prosesnya masih pemberkasan. “Paling banyak kita tangkap dari Wilayah Kecamatan Siantar Utara. Para tersangka ada yang telah dititip ke Lapas,”tambah Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, SH, MSI.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post