MENYIKAPI perbuatan tak pantas yang dilakukan oknum polisi berinisial Aiptu AS, Senin (5/2) sejumlah wartawan dari berbagai media melakukan aksi di Mapolres Pematangsiantar. Dalam aksinya, para awak media mengecam arogansi Aiptu AS yang menganiaya HH hanya gara-gara meminta sebatang rokok.
Hermanto Sipayung selaku pemimpin redaksi salah satu media online terbitan Pematangsiantar, dalam aksi tersebut menyampaikan kecaman atas tindakan arogan yang telah dilakukan oleh Aiptu AS.
Menurutnya, perbuatan tersebut bukanlah tindakan yang mencerminkan contoh baik dari petugas kepolisian dan meminta agar oknum tersebut diberikan sanksi.
“Kami meminta agar oknum arogan yang menganiaya rekan kami diberi sanksi, agar tak ada lagi kejadian serupa yang menimpa rekan-rekan media lainnya,” katanya.
Menjawab pernyataan tersebut, Wakapolres Pematang Siantar Kompol JM Sagala di hadapan seluruh awak media yang hadir, menyampaikan permohonan permintaan maaf terhadap kalangan jurnalis atas sikap anggotanya, baik secara institusi maupun secara pribadi.
Lebih jauh, di hadapan para jurnalis, Wakapolres juga menyampaikan bahwa oknum polisi yang bersangkutan telah mendapat tindak disiplin serta akan menjalani proses selanjutnya di Propam.
“Atas nama Kepolisian Resort Kota Pematangsiantar, kami meminta maaf kepada seluruh wartawan di Kota Siantar atas insiden yang terjadi antara salah seorang personil kami di sini, dengan salah seorang wartawan beberapa waktu lalu,” katanya.
Aiptu AS, lanjut Wakapolres, telah dikenakan sanksi disiplin, seperti hukuman guling-guling, push up dan lari keliling markas.
Jawaban itu pun kemudian mendapat sambutan positif dari awak media yang hadir. “Kita mengapresiasi sikap dari Kepolisian yang sigap menelaah persoalan. Ke depannya, semoga tidak ada lagi insiden kekerasan yang terjadi kepada wartawan khususnya di kota siantar,” ujar Hermanto Sipayung.
Discussion about this post