MEDAN II
Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di lingkungan SMA Negeri 20 Belawan akhirnya berhasil ditangkap usai buron hampir dua bulan.
Pelaku yang diamankan berinisial MC alias Joko (32), warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Ia ditangkap tim opsnal Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (20/4/2026).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat sekaligus ketekunan jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Begitu kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku untuk proses lebih lanjut,” ujar Rosef dalam siaran medianya, Kamis (23/4).
Ia memaparkan kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu dini hari, 28 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di lingkungan SMA Negeri 20 Belawan. Saat itu, pelaku bersama sejumlah rekannya masuk ke area sekolah secara diam-diam.
Aksi mereka sempat dipergoki oleh seorang saksi yang kemudian mencoba menghentikan. Namun, pelaku justru melawan dan tetap menjalankan aksinya dengan mengambil sejumlah barang milik sekolah.
Barang-barang yang dicuri di antaranya pintu besi, jerjak pintu, lemari besi, hingga material bangunan seperti baja ringan, furing, dan kanal. Bahkan, satu set gawang basket turut dibawa kabur.
Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp13.525.000.
Tak hanya melakukan pencurian, pelaku juga diketahui melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan. Dalam aksinya, kelompok pelaku menggunakan senjata seperti panah dan senjata tajam untuk mengancam, sehingga membuat situasi mencekam.
Laporan kejadian tersebut kemudian disampaikan ke Polres Pelabuhan Belawan. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada Senin (20/4), petugas bergerak ke kawasan Lorong 7 Umum, Bagan Deli, dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran, yakni ; Karno dan Ifan.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat serta mengembangkan kasus ini hingga tuntas. (ROM)






