Media Online Jurnal X
Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Kedua pencuri Besi Pagar Masjid Raya Al- Mashun. (Foto Ist)

Kedua pencuri Besi Pagar Masjid Raya Al- Mashun. (Foto Ist)

Buron Delapan Bulan, Dua Pencuri Besi Pagar Masjid Raya Al- Mashun Dibekuk Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
22 Juni 2022 | 22:52 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Kurang lebih delapan bulan buron, dua pencuri besi pagar Masjid Raya Al-Mashun Medan akhirnya berhasil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Keduanya adalah PS (34) dan PP (33), warga Medan. Dalam aksinya, mereka beraksi menggunakan gerinda.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Ps Kanit Reskrim, Ipda Widi Lumbanraja mengatakan, keduanya ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi identitas seorang tersangka berinisial PS.

Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan PS terendus di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Medan Kota pada Kamis (9/6/2022) .

“Setelah mengetahui identitas seorang tersangka, kita langsung melakukan penangkapan,” kata Rikki kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Ia menyebut, PS mengaku telah mencuri besi pagar Masjid Raya Al- Mashun yang merupakan masjid bersejarah bersama rekan PP. Selanjutnya PP ditangkap di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dijelaskannya, aksi pencurian itu dilakukan kedua tersangka pada 10 Oktober 2021 sekitar pukul 21.30 WIB. Awalnya, tersangka PS seorang diri masuk ke dalam Kompleks Masjid Raya
Al- Mashun lalu memotong besi pagar dengan menggunakan gerinda listrik.

“Setelah itu, dia memanggil tersangka PP untuk membantu mengangkat pagar besi yang sudah dipotong. Kemudian pagar yang dicuri dibawa pergi menggunakan becak,” pungkasnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman di atas lima tahun.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Pelaku NT alias Karnas dan barang bukti diapit Kapolsek Dolok Silau M. Nasir Daulay, SH dan personil
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Dolok Silau Polres Simalungun berhasil mengungkap laporan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan masuk perladangan depan...

Read more
Salah satu terduga pembunuhan supir taksi online yang jasadnya dibuang di kawasan perkebunan tebu, Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Dua Terduga Pembunuhan Supir Taksi Online di Hamparan Perak Berhasil Diringkus Polisi

15 Agustus 2026 | 06:33 WIB

MEDAN II Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan supir taksi online yang jasadnya dibuang...

Read more
Mayat driver taksi online. (Foto Ist)
Medan

Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal Dengan Kaki Terikat di Perkebunan Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026 | 21:48 WIB

MEDAN II Sesosok mayat pria ditemukan di perkebunan tebu Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Penemuan jasad korban dalam posisi...

Read more
Ketua DPP Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira) Rudi Zulham Hasibuan berfoto bersama jajaran pengurus dan anggota. (Foto Ist)
BERITA

Kojira Siap Kembangkan Sayap ke Kancah Nasional, Rudi Zulham Hasibuan : Siap Jadi Sarana Diplomasi Kepada Pemerintah dan Perusahan Aplikas

14 Agustus 2026 | 21:42 WIB

​MEDAN II DPP Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira) menegaskan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan para penarik ojek online (Ojol)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah

15 Agustus 2026 | 15:56 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gotong Royong di Jalan Sangnawaluh

15 Agustus 2026 | 15:53 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Penanaman Pohon di Lapangan Tembak Aspol

15 Agustus 2026 | 15:51 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Bersihkan Rumah Ibadah

15 Agustus 2026 | 15:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Turunkan Personil Monitoring Cegah Tawuran Pelajar di SMK Negeri 2

15 Agustus 2026 | 15:44 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dua Terduga Pembunuhan Supir Taksi Online di Hamparan Perak Berhasil Diringkus Polisi

15 Agustus 2026 | 06:33 WIB
Kabupaten Simalungun

Pengedara Vixion Meninggal Ditabrak Dump Truk di Simpang Gaja Pokki, Penumpangnya Luka Ringan 

14 Agustus 2026 | 22:19 WIB
Medan

Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal Dengan Kaki Terikat di Perkebunan Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026 | 21:48 WIB
BERITA

Kojira Siap Kembangkan Sayap ke Kancah Nasional, Rudi Zulham Hasibuan : Siap Jadi Sarana Diplomasi Kepada Pemerintah dan Perusahan Aplikas

14 Agustus 2026 | 21:42 WIB
BERITA

Total 353 Siswa Keracunan MBG di Tanah Karo, Bobby Nasution : Satu Siswa Dirawat di ICU Di Medan, Ini Kejadian Fatal

14 Agustus 2026 | 20:28 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

14 Agustus 2026 | 19:14 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis