Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait

Catatan Khusus Hari Anak Nasional 23 JULI 2021,  “Buka Mata dan Telinga Kita Untuk Anak Indonesia”

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
24 Juli 2021 | 20:19 WIB
inBERITA, BERITA NASIONAL, Jakarta
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

Oleh : Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait

JAKARTA

Jauh sebelum Pandemi Covid 19 melanda dunia dan Indonesia pelanggaran hak anak dari berbagai bentuk terus meningkat, ketika Indonesia diserang Virus Corona (Covid 19) diawal tahun 2020 kasus-kasus pelanggaran hak anak juga terus merajalelah dan tak terkendali.

Fakta menunjukkan ada banyak peristiwa pelanggaran hak anak yang tidak bisa diterima akal sehat manusia. Ada banyak anak dilingkungan terdekat anak di Indonesia menjadi korban kekerasan seksual terhadap anak.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) banyak menerima laporan pelanggaran hak anak yang banyak menyita tenaga. Sepanjang tahun tahun 2019/2020 dan diawal sampai pertengahan tahun 2021, 52 persen pelanggaran hak anak didominasi serangan kejahatan seksual baik dilakukan secara individual maupun berkelompok seperti apa yang kita kenal dengan serangan persetubuan bergerombol atau bersama (gengRAPE) yang dilakukan lebih dari seorang.

Ironi memang, pelakunya justru orang terdekat seperti orangtua kandung maupun tiri, kakak, paman kandung, guru, serta teman sebaya anak. Tidak jarang justru keluarga justru ikut membantu dan memfasilitasi terjadinya kekerasan seksual itu. Data ini menunjukkan betapa menderitanya anak-anak kita dengan posisi tidak mendapat pertolongan dari kita.

Ada banyak kasus juga yang bisa kita saksikan dan temukan ditengah-tengah masyarakat kita. Ada banyak kasus anak terpaksa menjadi korban eksploitasi ekonomi. Bahkan akhir-akhir ada banyak anak usia remaja di eksploitasi secara politik untuk kepentingan politik kelompok tertentu.

Anak-anak kita itu dibiarkan dan diajarkan paham-paham radikalisme, ujaran-ujaran kebencian dan intoleransi serta diajarkan untuk membenci sesamanya dan menolak aturan dan kebijakan negara dengan berbabagai cara. Apa yang akan terjadi, bagaimana masa depan bangsa jika diisi oleh anak-anak yang intoleransi.

Ada banyak pula anak di berbagai tempat di Indonesia menjadi korban perbudakan seksual, anak menjadi korban eksploitasi seksual komersial, anak diperdagangkan diculik dan dijual untuk tujuan adopsi ilegal baik di dalam negeri maupun diluar negeri. Ada banyak juga kejadian dimana anak menjadi pelampiasan amarah orangtua, dianianiaya disiksa bahkan dihilangkan hak hidupnya dengan cara tak wajar.

Dua Minggu lalu misalnya, di Kabupaten Kampar Riau telah terjadi peristiwa penganiayaan dan pembunuhan terhadap seorang putri usia 7 tahun, dipaksa meregang nyawa dengan serangan kekerasan dengan cara diikat lalu dimutilasi kemudian dikuburkan dalam kondisi bernyawa hanya perselihan antara orangtua dan tante korban.

Kasus mutilasi sangat sadis ini mengingatkan kita khususnya masyarakat Kabupaten Kanpar dimana ada 8 orang anak kaki-laki usia dibawah 8 tahun sekitar 4 tahun lalu dimutilasi, dikuliti dan dipotong penisnya untuk diambil minyaknya, lalu tubuhnya dikuliti kemudian dagingnyadijual kewarung-warung makan di sekitar tempat kejadian perkara.

Ada juga kasus anak perempuan inial EP (12) di Kabupaten Kampar di Jasadnya ditemukan kondisi tengkorak kepala, kaki dan terpisah dari tubuhnya, namun hingga kasus ini hampir 4 tahun belum juga mampu diungkap oleh Polda Riau. Entah apa kendalanya, sementara kasus-kasus dapat diungkap dengan cepat

Peristiwa lainnya ada banyak anak dimanfaatkan untuk menjadi kurir narkoba maupun korban pornografi oleh orangtuanya maupun agen-agen perbudakan seksual dan eksploitasi seksual komersial serta agen-agen Narkoba.

Fakta-fakta ini sedang dihadapi anak-anak kita. Anak-anak dalam kondisi tak mampu membela dirinya. Sementara orang terdekat yang seyogianya menjadi garda terdepan justru menjadi pelaknya. Teruskah peristiwa dan derita anak kita ini kita biarkan. Dimanakah kita letakkan mata, telinga dan hati untuk kondisi Riel anak kita.

Ada banyak anak kita juga diberbagai daerah seperti di Lombok, Lampung, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, NTT di Jawa Barat serta di Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi korban kawin paksa dan konttak pada usia anak.

Menurut data Ikatan Dokter Anak (IDAI) ada jutaan anak usia dibawah 18 tahun diserang virus Covid 19 varian baru Delta mengakibatkan anak kehilangan pengasuhannya. Ada banyak anak terpaksa isolasi dirumahnya dengan kesediaan makanan ter. Sementara Tenga medis untuk merawat mereka sangat terbatas, demikian juga terbatasnya fasilitas oksigen. Sedangkan untuk kebutuhan dasar anak seperti obat-obatan dan makanan spesifik anak balita usia 0-5 tahun sangat terbatas. Masih banyak kasus-kasusdan derita anak lainnya yang dapat dituliskan dan diceritakan dalam laman ini.

Sementara penegakan hukum juga masih sangat lemah. Unit PPA tak mampu berbuat banyak untuk kerja penegakan hukum karena fakta dana operasionalnya sangat terbatas sekali. Jaksa Penuntut Umum juga belum sepahaman dalam menangangi perkara-anak. Ada banyak kasus kasus anak yang ditolak oleh Jaksa.

Penerapan UU Perlindungan Anak yang sudah tersedia belum diterapkan Aparat Penegak Hukum. Misalnya UU RI No. 17 Tahun 2016 yang mengatur bahwa ketentuan UU ini menerapkan bahwa kejahatan seksual merupakan tindak pidana kejahatan luar biasa yang dapat diancam pidana seumur hidup bahkan hukuman mati.

Demikian juga dengan Peraturan Pemerintah No. 70 Tahu. 2020 tentang tatalaksana Kebiri bagi predator kekerasan seksual. namun sangat disayangkan produk-produk hukum ini belum diterapkan secara konsisten dan tegas. termasuk Undang-undang (UU) perkawinan yang telah di amandemen Mahkamah Konstitusi juga belum diterapkan secara tegas, demikian UU Tentang Sistim Peradilan Tindak Pidana Anak dan undang-undang TPPO.

Namun untuk mencari solusi terhadap fakta dan derita anak ini dalam rangkah memperingati Hari Anak Nasinal (HAN) 23 JULI 2021, Komnas PA pada hari Senin (19/7/2021) mempunyai kesempatan berdialog dengan Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo yang diwakili Menteri PPPA RI.

Dalam dialog virtual itu, ibu Menteri PPPA didampingi Deputy Perlindungan dan Kesejahteraan Anak (PKA) Nahar, Sekmen PPPA Priambudi Sitepu, Staff Ahli Titi R, Dan staf khusus Menteri PPPA bidang perberdayaan keluarga Ulfa. Sementara Komnas Perlindungan Anak dihadiri Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas PA, Rostin Illyas Dewan Pengawas dan Lia Latifah selaku Plt Sekretaris Jenderal.

Dari hasil dialog virtual satu setengah jam itu didapat rekomendasi tentang penguatan kelembagaan perlindungan anak diberbagai daerah termasuk penjajakan penyediaan kerjasama Dana Operasional bagi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) diberbagai daerah yang berafial dengan Komnas PA melalui Dana Hibah dan DAK maupun dana Desa untuk dipakai mengeksekusi program-program prioritas yang menjadi konsentrasi pemerintah khususnya Kementerian PPPA maupun Kemensos termasuk untuk mengeksekusi masalah-masalah yang diuraikan diatas ntuk disampaikan kepada Presiden RI.

Program prioitas itu diantaranya program pencegahan, deteksi dini dan penangangan dan pendampingan kasus diberbagai daerah demikian juga dengan untuk mengeksekusi program memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan perkawinan usia anak berbasis keluarga dan komunitas, serta program membangun dan mendorong Forum Anak di berbagai daerah untuk menjadi pelopor dan pelapor pelanggaran hak anak.

Demikian juga untuk dipakai mengeksekusi program prioritas penanganan anak yang berhadapan dengan hukum yang melekat dalam program strategis Kemensos.

Selamat Hari Anak Nasional 2021
“Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

 

Editor : Freddy Siahaan

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Tim Inafis Polres Simalungun AIPDA Sujid saat sidik jari jenajah Robinson Harianja diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saagih Kota Siantar
Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB

SIMALUNGUN Tim Inafis Polres Simalungun AIPDA Sujid bersama pihak Dolok Batu Nanggar berhasil mengungkap identitas pria yang ditemukan meninggal dunia...

Read more
Kaposlek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH pimpin pencarian terhadap korban Suwanda
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB

SIMALUNGUN II Seorang pemuda berumur 19 tahun, Suwanda warga Huta IV Jampalan Nagori Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun diduga hanyut...

Read more
Ledakan dahsyat di perumahan elite Kompleks Grand Polonia Medan tampak tima SAFmR gabungan bekerja mencari korban. (Foto Ist)
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Proses pencarian korban akibat ledakan di Kompleks Grand Polonia, Medan Polonia resmi berakhir, Selasa (21/7). Dimana, tim gabungan...

Read more
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB

SIMALUNGUN II Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep