SIANTAR
IR alias Irvan (24) pemuda penangangguran yang tinggal di Jalan Medan Gang Air Bersih, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar hanya bisa pasrah “Dijemput” personil piket Polsek Siantar Martoba setelah tertangkap tangan mencuri laktop milik tetangganya, Rohana Saragih (51) hari Rabu (22/1/2020) pagi subuh sekira pukul 04.30 Wib.
Awalnya korban terbangun dari tidur nya kemudian hendak ke kamar mandi. Setelah keluar dari kamar, tiba tiba korban terkejut melihat pelaku Irvan ada didalam rumahnya dan sedang mencuri laktop merek Assus yang terletak diatas meja ruangan tamu.
Korban yang mengenali pelaku Irvan itu langsung berteriak menyebut nama pelaku. “Ivan….Ivan”. Teriakan korban itu pun membuat Raya Purba (73) langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku Irvan. Tidak terima kejadian itu, korban melaporkan ke Mako Polsek Siantar Martoba.
Tidak lama kemudian personil piket datang “menjemput” pelaku Ivan kemudian diamankan ke Mako Polsek Siantar Martoba sembari turut mengamankan barang bukti 1 unit Laptop warna merah, 1 set Charger laptop warna hitam serta 1 buah Tas laptop warna coklat dengan corak batik. Tidak itu saja korban pun membuat laporan pengaduan resmi.
“Pelaku IR alias Ivan sudah diamankan berdasarkan laporan pengaduan korban kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolres Siantar AKBP Budi P Saragih, SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Resbon Sinaga, SH dikonfirmasi hari Sabtu (25/1/2020) siang sekira pukul 14.00 Wib.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post