MEDAN II
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejari Sumut) menunjuk Herlangga Wisnu Murdianto sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo.
Penugasan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan hukum tetap berjalan optimal di tengah kekosongan jabatan pimpinan di Kejaksaan Negeri Karo.
Hal itu disampaikan Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, Senin (6/4/2026).
Kekosongan jabatan Kajari Karo terjadi setelah pejabat sebelumnya, Danke Rajagukguk, ditarik bersama sejumlah jaksa ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi menegaskan bahwa penunjukan pelaksana harian (Plh) dilakukan guna menjamin tidak terganggunya pelayanan kepada masyarakat.
“Pelaksana Harian ditunjuk agar pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Rizaldi kepada wartawan.
Sementara itu, Kejaksaan Agung membenarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Danke Rajagukguk beserta jajaran jaksa terkait penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu.
Para jaksa yang terlibat saat ini berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ROM)






