Media Online Jurnal X
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Terdakwa Bambang Dariah Yan Dinata alias Ibong sidang secara virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Terdakwa Bambang Dariah Yan Dinata alias Ibong sidang secara virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Dibuktikan Memiliki 4 Paket Shabu, Hakim Hukum Ibong 7 Tahun Penjara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
1 Maret 2022 | 20:51 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Majelis Hakim Diketuai Irwansyah P Sitorus SH, MH menghukum terdakwa Pemilik 4 paket narkotika jenis shabu, Bambang Dariah Yan Dinata alias Ibong selama 7 tahun penjara dalam sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (1/3/2022).

Selain itu, Majelis Hakim juga menghukum terdakwa Ibong membayarkan denda sebesar Rp 1.600.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayarkan maka ditambahkan hukuman selama 6 bulan penjara. Hukuman terdakwa Ibong itu Majelis Hakim sependapat dengan tuntutan hukuman terdakwa Ibong oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robert O Damanik SH.

Hanya saja Majelis Hakim tidak sependapat dengan JPU yang membuktikan terdakwa Ibong melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, Narkotika Golongan I, sebagaimana diatur pasal 114 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kesatu Primair.

Karena berdasarkan fakta persidangan Majelis Hakim membuktikan terdakwa Ibong bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki narkotika golongan I bukan tanaman dan menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sesuai surat dakwaan JPU, terdakwa Ibong ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polre Siantar hari Rabu (15/9/2021) malam sekitar pukul 19.00 Wib  dirumahnya Jalan Pagaruyung Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.

Awalnya Jumat (10/9/2021) teman terdakwa bernama Abdul Doni (belum tertangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Polres Siantar) datang menumpang tidur dirumah terdakwa. Keesokan harinya, Sabtu (11/9/2021) sore sekitar pukul 18.00 Wib, Abdul Doni hendak pulang ke rumahnya di Medan namun tidak berani membawa 6 paket Shabu miliknya sehingga menawarkan kepada terdakwa untuk membeli 6 paket Shabu miliknya itu dengan harga Rp. 500 ribu.

Lalu terdakwa menyerahkan uang sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dan menerima 6 paket Shabu dari Abdul Doni. Hari Rabu (15/9/2021) malam sekitar pukul 19.00 Wib terdakwa ditangkap para saksi dirumahnya kemudian disita barang bukti di tangan kiri 1 kotak rokok Panamas didalamnya berisi 4 paket Shabu, dari tangan kanannya 1 unit HP merek Samsung dan dari kantung celana depan sebelah kanan ditemukan dompet warna hitam berisi uang Rp 165.000.

Berita Acara Penimbangan Nomor 507/IL.10040.00/2021 tanggal 16 September 2021 barang bukti 4 paket Narkotika jenis Shabu disita dari terdakwa memiliki berat bersih 0,64 gram.

Sementara itu Terdakwa Ibong didampingi Pengacara Posbakum Tommi Saragih SH dan Morris Saragih SH secara lisan menyatakan mengajukan banding.

Mendengar itu Ketua Majelis Hakim Irwansyah P Sitorus SH, MH menutup persidangan dan tetap memberikan kesempatan kepada terdakwa Ibong dan JPU berpikir-pikir selama tujuh hari untuk menyatakan sikap atau banding atas putusan hukuman terdakwa Ibong tersebut.

 

Penulis / Editor ; Freddy Siahaan

Share24Tweet15SendShare

Berita Terkait

Kasat Intel Polres Pematangsiantar AKP Hary Isdayanto SH MH
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat...

Read more
Bandar sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap beserta barang bukti senapan angin disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/6/2026) diringkus polisi....

Read more
Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan massal IVA Test Tahun 2026 di Puskesmas Martimbang
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan...

Read more
Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka Jalan Kain...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB
Curanmor

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Asal Pematangsiantar dan Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

4 Juni 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita