Media Online Jurnal X
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Kedua terdakwa Rendi Afriansyah dan Reyza Mahendra Lumbantobing dikawal Petugas Walta saat memasuki ruangan sidang

Kedua terdakwa Rendi Afriansyah dan Reyza Mahendra Lumbantobing dikawal Petugas Walta saat memasuki ruangan sidang

Dibuktikan Pemakai Narkoba, Jaksa Tuntut Dua Pemuda Asal Simalungun 6 Bulan Rehab di YR Mercusuar Doa

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
30 Maret 2022 | 22:33 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti Martiti Manullang SH menuntut hukuman terdakwa Rendi Afriansyah (24) warga Jalan Mawar Huta I Kelurahan Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan Reyza Mahendra Lumbantobing (19) warga Huta IV Marihat Baris Kelurahan Marihat Baris Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun masing-masing 6 bulan rehabilitasi (Rehab) di Yayasan Rehabilitasi (Rehab) Mercusuar Doa.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Siti dalam sidang perkara narkotika jenis shabu secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (30/3/2022).

Jaksa Siti mengatakan berdasarkan fakta persidangan kedua terdakwa dibuktikan bersalah melakukan tindak pidana “Sebagai Penyalah guna Narkotika Golongan I untuk diri sendiri”, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1)a UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Yo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dalam  Dakwaan  kedua.

Hal memberatkan kedua terdakwa tidak mendukung program Pemerintah dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika sedangkan hal-hal meringankan kedua terdakwa belum pernah dihukum, masih berusia muda dan diharapkan masih dapat merubah kelakuannya, merasa menyesal dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya, rekomendasi dari TAT BNN Kota Siantar serta bersedia melakasankan rehabilitasi.

Kedua terdakwa ditangkap para saksi dari Satre Narkoba Polres Siantar pada hari Minggu (7/11/2021) sore sekira pukul 15.30  Wib di Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar. kantong celana terdakwa Rendi ditemukan barnag bukti 1 paket narkotika jenis shabu dan 1 unit HP sedangkan dari terdakwa Reyza ditemukan 1 buah kotak rokok Ziggy didalamya berisi 1 paket narkotika jenis shabu dan dari bagasi sepedamotor ditemukan 1 unit HP merk Infinix.

Sebelumnya dua paket shabu itu dibeli kedua terdakwa seharga Rp 200 ribu dari Ferial Ilham Siregar di Jl. Mawar Huta I Kelurahan Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dengan mengendarai sepedamotor Honda Scoopy BK 5289 TBN. Shabu itu direncanakan akan dipakai bersama Ardi.

Berdasarkan Berita Acara Penimbangan No.550/IL.10040.00/2021 tanggal 08 November 2021 diketahui berat netto 1 paket shabu dari terdakwa Rendi Afriansyah adalah 0,10 gram dan 1 Paket Shabu dari terdakwa Reyza Mahendra Lumbantobing adalah 0,10  gram.

Sementara itu kedua terdakwa, Rendi dan Reyza didampingi Pengacara Posbakum Tommy Saragih SH secara lisan memohon supaya Majelis Hakim meringakan hukuman mereka.

Mendengar itu Majelis Hakim Diketuai Afrizal Hady SH, MH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Rabu depan dengan agenda pembacaan putusan hukuman kedua terdakwa.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Timsus Dayok Mirah saat penindakan sepedamotor knalpot brong
BERITA

Patroli Hingga Subuh, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Tindak 5 Sepedamotor Knalpot Brong

6 Oktober 2025 | 08:14 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli hingrga subuh yang dimulai dari hari Minggu malam...

Read more
IPDA H. Matondang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame Aiptu P. Simanjuntak menyelesaikan percobaan pencurian dengan problem solving
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Percobaan Pencuian di Pasar Dwikora dengan Problem Solving

6 Oktober 2025 | 07:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Perwira Pengawas (Pawas) IPDA H. Matondang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame Aiptu P....

Read more
Piket Bhabinkamtibmas AIPTU RP. Damanik dan BRIPKA Agus R melaksanakan kegiatan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Sipinggol Pinggol
BERITA

Polsek Siantar Barat Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Sipinggol Pinggol

5 Oktober 2025 | 22:46 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU RP. Damanik dan BRIPKA Agus R melaksanakan kegiatan Minggu...

Read more
personil  Piket Polsek Siantar Utara melakukan mediasi dugaan keribuatan di Jalan Kain Batik
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Keributan di Jalan Kain Batik

5 Oktober 2025 | 22:36 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) dI Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil  Piket Polsek Siantar Utara melakukan mediasi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Soal Penanganan Dugaan Kasus Bansos Korupsi di Samosir, Praktisi Hukum Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Integritas Jaksa

6 Oktober 2025 | 08:28 WIB
BERITA

HUT ke-80 TNI, Robi Barus Minta Pemko Medan Libatkan TNI Menjaga Keamanan Rakyat

6 Oktober 2025 | 08:25 WIB
BERITA

Soal Kebisingan Live Musik Coju Coffe, Warga Diminta Ajukan Surat Pengaduan ke DPRD Kota Medan

6 Oktober 2025 | 08:23 WIB
BERITA

Politisi PDI Perjuangan Agus Setiawan Bantu Korban Kebakaran di Jalan Asia Mega Mas

6 Oktober 2025 | 08:20 WIB
BERITA

2 Warga Terluka Akibat Bentrok Ormas di Perumnas Mandala, Sejumlah Personil Polisi Bersiaga

6 Oktober 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Patroli Hingga Subuh, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Tindak 5 Sepedamotor Knalpot Brong

6 Oktober 2025 | 08:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Percobaan Pencuian di Pasar Dwikora dengan Problem Solving

6 Oktober 2025 | 07:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Sipinggol Pinggol

5 Oktober 2025 | 22:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Keributan di Jalan Kain Batik

5 Oktober 2025 | 22:36 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Rutin di Objek Wisata, Situasi Kamtibmas Kondusif

5 Oktober 2025 | 22:17 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Gereja Berikan Rasa Aman Ibadah Minggu

5 Oktober 2025 | 22:07 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Gelar Blue Light Patroli Cegah Guantibmas 

5 Oktober 2025 | 21:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita