Media Online Jurnal X
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Kedua terdakwa Rendi Afriansyah dan Reyza Mahendra Lumbantobing dikawal Petugas Walta saat memasuki ruangan sidang

Kedua terdakwa Rendi Afriansyah dan Reyza Mahendra Lumbantobing dikawal Petugas Walta saat memasuki ruangan sidang

Dibuktikan Pemakai Narkoba, Jaksa Tuntut Dua Pemuda Asal Simalungun 6 Bulan Rehab di YR Mercusuar Doa

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
30 Maret 2022 | 22:33 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti Martiti Manullang SH menuntut hukuman terdakwa Rendi Afriansyah (24) warga Jalan Mawar Huta I Kelurahan Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan Reyza Mahendra Lumbantobing (19) warga Huta IV Marihat Baris Kelurahan Marihat Baris Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun masing-masing 6 bulan rehabilitasi (Rehab) di Yayasan Rehabilitasi (Rehab) Mercusuar Doa.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Siti dalam sidang perkara narkotika jenis shabu secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (30/3/2022).

Jaksa Siti mengatakan berdasarkan fakta persidangan kedua terdakwa dibuktikan bersalah melakukan tindak pidana “Sebagai Penyalah guna Narkotika Golongan I untuk diri sendiri”, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1)a UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Yo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dalam  Dakwaan  kedua.

Hal memberatkan kedua terdakwa tidak mendukung program Pemerintah dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika sedangkan hal-hal meringankan kedua terdakwa belum pernah dihukum, masih berusia muda dan diharapkan masih dapat merubah kelakuannya, merasa menyesal dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya, rekomendasi dari TAT BNN Kota Siantar serta bersedia melakasankan rehabilitasi.

Kedua terdakwa ditangkap para saksi dari Satre Narkoba Polres Siantar pada hari Minggu (7/11/2021) sore sekira pukul 15.30  Wib di Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar. kantong celana terdakwa Rendi ditemukan barnag bukti 1 paket narkotika jenis shabu dan 1 unit HP sedangkan dari terdakwa Reyza ditemukan 1 buah kotak rokok Ziggy didalamya berisi 1 paket narkotika jenis shabu dan dari bagasi sepedamotor ditemukan 1 unit HP merk Infinix.

Sebelumnya dua paket shabu itu dibeli kedua terdakwa seharga Rp 200 ribu dari Ferial Ilham Siregar di Jl. Mawar Huta I Kelurahan Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dengan mengendarai sepedamotor Honda Scoopy BK 5289 TBN. Shabu itu direncanakan akan dipakai bersama Ardi.

Berdasarkan Berita Acara Penimbangan No.550/IL.10040.00/2021 tanggal 08 November 2021 diketahui berat netto 1 paket shabu dari terdakwa Rendi Afriansyah adalah 0,10 gram dan 1 Paket Shabu dari terdakwa Reyza Mahendra Lumbantobing adalah 0,10  gram.

Sementara itu kedua terdakwa, Rendi dan Reyza didampingi Pengacara Posbakum Tommy Saragih SH secara lisan memohon supaya Majelis Hakim meringakan hukuman mereka.

Mendengar itu Majelis Hakim Diketuai Afrizal Hady SH, MH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Rabu depan dengan agenda pembacaan putusan hukuman kedua terdakwa.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kasat Intel Polres Pematangsiantar AKP Hary Isdayanto SH MH
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat...

Read more
Bandar sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap beserta barang bukti senapan angin disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/6/2026) diringkus polisi....

Read more
Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan massal IVA Test Tahun 2026 di Puskesmas Martimbang
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan...

Read more
Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka Jalan Kain...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB
Curanmor

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Asal Pematangsiantar dan Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

4 Juni 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita