Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Kedua terdakwa Rendi Afriansyah dan Reyza Mahendra Lumbantobing dikawal Petugas Walta saat memasuki ruangan sidang

Kedua terdakwa Rendi Afriansyah dan Reyza Mahendra Lumbantobing dikawal Petugas Walta saat memasuki ruangan sidang

Dibuktikan Pemakai Narkoba, Jaksa Tuntut Dua Pemuda Asal Simalungun 6 Bulan Rehab di YR Mercusuar Doa

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
30 Maret 2022 | 22:33 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti Martiti Manullang SH menuntut hukuman terdakwa Rendi Afriansyah (24) warga Jalan Mawar Huta I Kelurahan Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan Reyza Mahendra Lumbantobing (19) warga Huta IV Marihat Baris Kelurahan Marihat Baris Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun masing-masing 6 bulan rehabilitasi (Rehab) di Yayasan Rehabilitasi (Rehab) Mercusuar Doa.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Siti dalam sidang perkara narkotika jenis shabu secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (30/3/2022).

Jaksa Siti mengatakan berdasarkan fakta persidangan kedua terdakwa dibuktikan bersalah melakukan tindak pidana “Sebagai Penyalah guna Narkotika Golongan I untuk diri sendiri”, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1)a UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Yo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dalam  Dakwaan  kedua.

Hal memberatkan kedua terdakwa tidak mendukung program Pemerintah dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika sedangkan hal-hal meringankan kedua terdakwa belum pernah dihukum, masih berusia muda dan diharapkan masih dapat merubah kelakuannya, merasa menyesal dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya, rekomendasi dari TAT BNN Kota Siantar serta bersedia melakasankan rehabilitasi.

Kedua terdakwa ditangkap para saksi dari Satre Narkoba Polres Siantar pada hari Minggu (7/11/2021) sore sekira pukul 15.30  Wib di Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar. kantong celana terdakwa Rendi ditemukan barnag bukti 1 paket narkotika jenis shabu dan 1 unit HP sedangkan dari terdakwa Reyza ditemukan 1 buah kotak rokok Ziggy didalamya berisi 1 paket narkotika jenis shabu dan dari bagasi sepedamotor ditemukan 1 unit HP merk Infinix.

Sebelumnya dua paket shabu itu dibeli kedua terdakwa seharga Rp 200 ribu dari Ferial Ilham Siregar di Jl. Mawar Huta I Kelurahan Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dengan mengendarai sepedamotor Honda Scoopy BK 5289 TBN. Shabu itu direncanakan akan dipakai bersama Ardi.

Berdasarkan Berita Acara Penimbangan No.550/IL.10040.00/2021 tanggal 08 November 2021 diketahui berat netto 1 paket shabu dari terdakwa Rendi Afriansyah adalah 0,10 gram dan 1 Paket Shabu dari terdakwa Reyza Mahendra Lumbantobing adalah 0,10  gram.

Sementara itu kedua terdakwa, Rendi dan Reyza didampingi Pengacara Posbakum Tommy Saragih SH secara lisan memohon supaya Majelis Hakim meringakan hukuman mereka.

Mendengar itu Majelis Hakim Diketuai Afrizal Hady SH, MH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Rabu depan dengan agenda pembacaan putusan hukuman kedua terdakwa.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin
BERITA

Tingkatkan Kedisiplinan Personil, Sie Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin

22 Juli 2026 | 10:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Tertib Disiplin (Ops Gaktibplin) terhadap personil...

Read more
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja

22 Juli 2026 | 10:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen Bripka Swandi melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada Pedagang Kaki...

Read more
Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH melakukan Kunker ke Kantor Kelurahan Bane
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Kunker ke Kantor Kelurahan Bane

22 Juli 2026 | 10:28 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Kelurahan Bane di Jalan Sungkit...

Read more
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH bersama personil Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 

22 Juli 2026 | 09:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun bersama personil melakukan panen jagung milik warga binaan Bapak P. Sinurat/ N....

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Jenajah Robinson Harianja Dijemput Adik Kandung. Masih Lajang dan 2 Minggu Pergi dari Rumah

22 Juli 2026 | 11:15 WIB
BERITA

Tingkatkan Kedisiplinan Personil, Sie Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Ops Gaktibplin

22 Juli 2026 | 10:41 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas kepada PKL Jalan Gereja

22 Juli 2026 | 10:33 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Kunker ke Kantor Kelurahan Bane

22 Juli 2026 | 10:28 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Lingga 

22 Juli 2026 | 09:05 WIB
BERITA

Respon Keluhan Warga di Medsos, Polsek Siantar Barat Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pengamen Jalan Cipto

22 Juli 2026 | 08:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep