Media Online Jurnal X
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Terdakwa Brigadir Erwin Tua Parsaoran Samosir sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Terdakwa Brigadir Erwin Tua Parsaoran Samosir sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Dibuktikan Penjual, Personil Polres Simalungun Dituntut 6 Tahun Penjara Perkara 8 Paket Shabu

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
26 Januari 2022 | 16:28 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Brigadir Erwin Tua Parsaoran Samosir personil Polres Simalungun Dituntut hukuman selama 6 tahun penjara dikurangi selama massa tahanan sudah dijalaninya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ester Hutahuruk SH dalam sidang perkara 8 paket narkotika jenis Shabu secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (26/1/2022).

Jaksa Ester juga menuntut terdakwa Erwin membayarkan denda sebesar Rp 2.640.000.000 dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayarkan maka ditambahkan hukumannya selama 6 bulan penjara.

Berdasarkan fakta persidangan terdakwa Erwin dibuktikan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjual narkotika bukan tanaman sebagaimana Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam dakwaan primair penuntut umum.

Hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka pemberantasan narkotika, dapat merusak generasi bangsa dan petugas Kepolisian (anggota Polri). Sedangkan hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan dalam persidangan dan berterus terang mengakui perbuatannya.

Terdakwa Erwin ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar pada Kamis (1410/2021) dini hari sekira pukul 02.00 Wib kos kosan Jalan Melanton Siregar Gang Cisadane Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar.

Awalnya Senin (11/10/2021) malam sekira pukul 20.00 wib dipinggir jalan lintas Asahan lewat Pos Polisi Perdagangan, Terdakwa bertemu Lumut (belum tertangkap) dan membeli shabu seberat 2 gram dengan harga Rp. 1.600.000. kemudian Selasa (12/10/2021) sekira pukul 01.00 wib terdakwa membagi shabu tersebut menjadi 25 lima bungkus kecil untuk dijual kembali di kos kosan nya tersebut.

Siang harinya sekira pukul 14.00 wib dipinggir jalan Daerah Raya, terdakwa menjual shabu tersebut kepada Rahmad (tidak tertangkap) sebanyak 2 bungkus dengan harga Rp. 250.000, lalu Rabu (13/10/2021) sekira pukul 08.00 wib di Jalan Melanton Siregar Gg. Cisadane terdakwa menjual 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi shabu kepada Irwan (tidak tertangkap) seharga Rp. 100.000 dan sore harinya sekira pukul 15.00 wib, terdakwa kembali menjual 2 paket kecil shabu seharga Rp. 300.000 kepada marga Sihotang (tidak tertangkap) di Samping Ramayana Siantar Kelurahah Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.

Selanjutnya Kamis (14/10/2021) sekira pukul 00.30 wib, terdakwa menjual 1 bungkus shabu kepada Barka Marpaung (tidak tertangkap) seharga Rp. 250.000 dan sekira pukul 01.00 wib, terdakwa kembali menjual kepada Barka Marpaung 1 bungkus plastik klip shabu seharga Rp. 100.000. Namun satu jam kemudian tepatnya pukul 02.00 WIB terdakwa ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar di kos-kosannya tepatnya kamar No. 12.

Dihadapan Ketua RT, para saksi menggeledah kamar terdakwa dan temukan barang bukti di dalam lemari 1 buah kotak Margarin Forvita warna hijau didalamnya 1 buah pipa kaca bekas bakar berisi shabu, 1 buah mancis lengkap dengan jarum sumbu, kemudian dari dalam kamar mandi berupa 1 bungkus sabun lifebuoy didalamnya 1 buah plastik klip tembus pandang berisi 8 paket shabu, dan 1 plastik klip tembus pandang didalamnya 5 bungkus plastik klip tembus pandang berisi shabu yang keseluruhannya seberat bersih atau Netto 1,04 gram, 10 plastik klip tembus pandang kosong

Lalu dari dalam kantong celananya ditemukan 1 buah dompet warna hitam berisi uang sebanyak Rp. 500.000 dan dari tempat tidur disita barang bukti 1 unit Handphone (Hp) merk Nokia, 1 unit Hp merk Samsung dan 1 unit Hp merk Infinix.

Sementara itu Terdakwa Erwin melalui Penasehat hukum Posbakum Erwin Purba SH, MH mengatakan pihaknya mengajukan nota pembelaan (Pledoi) secara tertulis. “Klian kami mengajukan pledoi tertulis,”kata Erwin Purba.

Mendengarkan itu Majelis Hakim Diketuai Afrizal Hadi SH, MH didampingi dua Hakim Anggota, Rahmad Hasibuan SH dan Kathrin Siagian SH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Rabu depan dengan agenda pembacaan pledoi tertulis terdakwa Erwin.

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Kasat Intel Polres Pematangsiantar AKP Hary Isdayanto SH MH
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat...

Read more
Bandar sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap beserta barang bukti senapan angin disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/6/2026) diringkus polisi....

Read more
Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan massal IVA Test Tahun 2026 di Puskesmas Martimbang
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Camat Siantar Selatan Henri Gunawan Purba SH sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi meninjau pemeriksaan...

Read more
Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melayat meninggalnya Lurah Bane Mulatua Siregar di rumah duka Jalan Kain...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Panitia Apel Kebangsaan, Pelatihan UMKM, dan Pendidikan Kader Tingkat Muda GAMKI Sumut

4 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Kepemilikan Narkotika di Buntu Marihat, Ngaku Sabu dari Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:44 WIB
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB
Curanmor

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Asal Pematangsiantar dan Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

4 Juni 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita