SIANTAR
HBb (35) warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar langsung “dijemput” tim opsnal Satuan Reskrim Polres Siantar setelah dilaporkan menganiaya isterinya Rosdiana boru Sinaga (35) hari Jumat (13/12/2019).
Informasi dihimpun, penganiayaan itu dialami Rosdiana terjadi hari Kamis (12/12/2019) malam sekitar pukul 22.00 Wib dirumah mereka. Malam itu pelaku pulang kerumah dengan sudah kondisi mabuk dan menggedor gedor pintu rumah.
Merasa ketakutan karena pelaku sering melakukan pemukula membuat Rosdiana pun tidak membukan pintu rumah. Berselang beberapa menit kemudian pelaku mendobrak pintu rumah hingga terbuka lalu langsung menghampiri Rosdiana dan menumbuk pipi sebelah kanan Rosdiana sebanyak satu kali.
Tidak itu saja, pelaku tak henti hentinya marah marah Rosdiana dengan mengatakan, “Kenapa Gak Kau Buka Pintu”, tapi Rosdiana hanya bisa diam saja karena sudah merasa ketakutan. Esok harinya, Kamis (12/12/2019) tidak terima perlakuan kasar pelaku itu membuat Rosdiana kondisi memar dipipi sebelah kiri membuat laporan ke Polres Siantar.
“Atas laporan yang telah kita terima tadi, pelaku juga langsung kita amankan dari rumahnya. Hingga saat ini pelaku sedng menjalani pemeriksaan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post