Media Online Jurnal X
Jumat, 28 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Pelaku pengedar vape narkoba yang berpofesi sebagai DJ Miss D. (Foto Ist)

Pelaku pengedar vape narkoba yang berpofesi sebagai DJ Miss D. (Foto Ist)

Diduga Edarkan Vape Narkoba, Dj Miss D Diciduk Polisi di Jalan Bakti Luhur Helvetia

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
27 Agustus 2026 | 15:58 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Polisi menangkap seorang wanita berinisial AAFL alias Miss D, seorang Disc Jockey (DJ) diduga mengedarkan pod getar atau vape narkoba di rumah kosnya di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (22/8/2026) malam.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan Miss D dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran pod getar.

“Tersangka ini cukup terkenal sebagai DJ. Ia kerap tampil di sejumlah THM seperti CDI, The Red, Lions, dan Galaxy. Dari tangannya kami amankan vape narkoba bermerek Batman yang akan dijual dengan harga Rp2,1 juta,” kata Rafli kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan, perempuan berusia 26 tahun itu mengaku baru pertama kali menjual barang terlarang tersebut. Ia memperoleh pod getar itu dari seseorang berinisial AL dengan harga Rp1.850.000.

Barang tersebut kemudian rencananya dijual kembali seharga Rp2,1 juta. Dari setiap transaksi, Miss D mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp250 ribu.

“Tersangka ini kita amankan saat mau transaksi. Namun, sebelum bertemu dengan pembeli, keburu kita amankan,” ujarnya.

Selain diduga mengedarkan, Miss D juga mengaku sebagai pengguna aktif. Kepada penyidik, pelaku mengaku telah menggunakan pod getar tersebut selama sekitar tujuh bulan terakhir.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok pod getar kepada Miss D. Petugas juga memburu AL yang disebut sebagai pemasok barang terlarang tersebut.

“Kami masih kembangkan kasus ini. Kami akan memburu AL dan jaringannya. Kami juga berpesan kepada seluruh publik figur atau DJ lain, panggung boleh saja gemerlap, tapi hukum tetap akan berdiri tegak,” pungkas Rafli. (ROM)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Pasangan suami istri Ardinal alias Doni dan Herina Manurung DPO pemilik tTHM Dragon KTV di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, akhirnya ditangkap polisi. (Foto Ist) 
Medan

Setahun Buron, Ardinal dan Herina Manurung Pasutri Pemilik THM Dragon KTV Diciduk di Yogyakarta

28 Agustus 2026 | 08:32 WIB

MEDAN II Setelah sekitar satu tahun menjadi buronan, pasangan suami istri Ardinal alias Doni (43) dan Herina Manurung (40), pemilik...

Read more
Keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa bersama sejumlah massa aksi unjuk rasa di depan Polda Sumut (Foto Ist)
Demo

Ragukan Dugaan Bunuh Diri, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Gelar Demo di Polda Sumut

28 Agustus 2026 | 00:23 WIB

MEDAN II Keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa (35) bersama sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sumatera Utara...

Read more
Musancab VI PDI Perjuangan Kota Medan resmi mengumumkan jajaran pengurus di 21 kecamatan di Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

21 Nama Ketua PAC PDI Perjuangan se Kota Medan Resmi Diumumkan, Hasyim : Jaga Nama Baik Partai !

27 Agustus 2026 | 22:49 WIB

MEDAN II Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) Rapidin Simbolon membuka Musyawarah Anak Cabang (Musancab) VI PDI Perjuangan Kota...

Read more
Eks Kadishub Medan Erwin Saleh. (Foto Ist)
BERITA

Eks Kadishub Medan Erwin Saleh Divonis Bebas dari Kasus Korupsi Medan Fashion Festival 2024

27 Agustus 2026 | 22:39 WIB

MEDAN II Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Erwin Saleh, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis