SIANTAR
Angga alias Putra (26) warga Jalan Rakkuta Sembiring Lorong Baja, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba bonyok atau babak belur dimassakan setelah ditangkap menggelapkan sepedamotor (Septor) Suzuki Satria FU milik Dani (30) warga Jalan Asahan Batu 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (24/10/2021) sore sekira pukul 17.00 WIB.
Korban Dani mengatakan sudah sekitar dua minggu Pelaku (Angga alias Putra-red) menggelapkan septor nya itu. Dimana awalnya saat bertemu disalah satu warung tuak didaerah Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar pelaku meminjam septor nya itu.
Sudah saling kenal dan merasa percaya membuat nya pun meminjam kan septor nya itu. Namun setelah ditunggu tunggu pelaku tak kunjun datan mengembalikan septor nya itu. “Sudah hampir dua bulan, kejadiannya. Dulu sama kami minum tuak di Tanjung Pinggir, terus dipinjam nya Septor Satria FU ku. Karena percaya ku pinjamkan lah septor ku itu tapi malah nggak dipulangkannya dan dia langsung mengilang,” ujar korban.
Ditambahkan korban, setelah dilakukannya pencarian sekitar dua minggu tepatnya Minggu (24/10/2021) sore sekira pukul 17.00 WIB korban dan temannya berhasil menemukan pelaku sedang minum tuak didaerah Jalan Asahan Batu VII Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Lalu korban dan temannya membawa Pelaku ke Jalan Wahidin Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar. Merasa kesal septor nya tidak ditemukan kepada pelaku membuat nya pun geram dan memukuli pelaku. Namun warga sekitar mengetahui kejadian ikut menjadi geram dan memassakan pelaku.
“Kami yang bawa dia (Pelaku-red) kesini. Cuman karena uda geram, kami pukuli lah dia disini. Tapi warga malah ramai datang kesini dan memassakan,”kata korban sembari meminta salah satu wartawan menghubungi polisi supaya diproses.
Saat dimassakan warga, pelaku hanya berdiam sambil memegangi kepala dengan dua kepalan tanggannya dan kondisi berdarah. Kepada warga, Pelaku mengakui perbuatannya yang menggelapkan septor milik korban dan septor itu sudah dijualnya kepada salah satu personil Polisi yang bertugas di Polda Sumut berinisial RS warga Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dengan harga Rp 500 ribu.
“Sudah ku jual sepotor itu untuk beli tuak, bang. Kereta ku jual sama Polisi, RS yang tugas di Polda seharga Gopek (Rp 500 ribu). Dia (RS-Red) nanti jual septor itu lagi ke penadah yang di Tebing Tinggi. Tapi baru ini ajanya aku kek gini bang, nggak pernah yang lain-lain,”Kata Pelaku Angga alias Putra sembari merintih kesakitan akibat dimassakan.
Tidak lama kemudian Personel Tim Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Siantar datang kelokasi dan memasukkan Pelaku dalam mobil dinas lalu memboyong ke Mako Polres Siantar.
Setiba di ruangan SPKT Polres Siantar, Pelaku Angga alias Putra diinterogasi juga mengaku telah menjual septor milik korban kepada Oknum Polisi yang bertugas di Polda Sumut karena sempat merasa kesal kepada korban yang menyuruhnya membayar tuak.
“Kesal kali aku sama dia (Korban-red). Pak. Selama ini kami minum tuak samanya, tapi terus aku di paksa dia bayar tuak nya karena mentang mentang aku kerja di bengkel ketok di Tiga Binanga, Pak,”Kata Pelaku Angga alias Putra yang juga mengaku adik angkat salah satu pengacara di Kota Siantar itu.
Hingga berita ini diterbitkan Pelaku Angga alias Putra masih diamankan karena pihak kepolisian masih menunggu korban datang untuk membuat laporan pengaduan resmi.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






