ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Minggu, April 11, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home News

Dinsos dan P3A Siantar Razia Penginapan dan Hotel Kelas Melati, 15 Pasangan Tidak Suami Isteri Terjaring

Januari 20, 2021
Para pasangan tidak suami isteri diturunkan dari dalam truk Dinsos dan P3A Siantar setelah terjaring di penginapan serta hotel kelas melati

Para pasangan tidak suami isteri diturunkan dari dalam truk Dinsos dan P3A Siantar setelah terjaring di penginapan serta hotel kelas melati

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIANTAR

Sebanyak 15 pasangan tidak suami isteri terjaring razia di Penginapan dan hotel kelas melati yang dilaksanakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Siantar hari Sabtu (29/12/2019) malam dimulai sekira pukul 22.00 Wib.

Razia dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Sosial, Drs.Risbon Sinaga itu tidak hanya unsur ASN saja melainkan Relawan Sosial seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial (Tagana) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bahkan perwakilan seorang personil Polres Siantar dan Denpom 1/1 Pematangsiantar.

Adapun Penginapan dan Hotel yang dirazia tersebut Penginapan Sonya dan Harmoni Jalan Rindang, Kecamatan Siantar Martoba, Penginapan Fergael Jalan Medan Kecamatan Siantar Martoba, Penginapan Tamaria Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.

Para pasangan tidak suami isteri saat diamankan di Kantor Dinsos dan P3A Siantar

Kondisi cuaca gerimis, Kabid Sosial Drs Risbon Sinaga memperintahkan membawa 7 pasangan tidak suami isteri yang terjaring ke Kantor Dinas Sosial dan P3A di Jalan Dahlian sehingga sekitar delapan pasangan tidak suami isteri yang terjaring itu diangkut menggunakan mobil truk cold diesel Dinsos P3A Kota Siantar.

Sekitar 30 menit setelah hujan redah, Kabid Sosial Drs. Risbon Sinaga memperintahkan Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial (Kasi Rehsos) M. Novri dan Hermansyah melanjutkan memimpin razia ke Penginapan Flora Inn di Jalan Parapat Simpang Dua, Kecamatan Siantar Simarimbun dan Hotel Togos di Jalan Saribudolok Samping Mako Polsek Siantar Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun.

Tetapi disela sela razia, hujan deras kembali turun dan Kabid Sosial Drs. Risbon Sinaga memutuskan menyelesaikan penggelaran razia lalu memboyong sekitar 8 pasangan tidak suami isteri dan seorang perempuan menggunakan mobil dinas Resque Dinsos dan P3A serta beberapa unit mobil pribadi ke Kantor Dinsos dan P3A Kota Siantar.

Kabid Sosial Drs.Risbon Sinaga ditemui mengatakan razia yang digelar Dinsos dan P3A Kota Siantar itu merupakan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam menyambut pergantian tahun atau tahun baru 2020.

“Razia PMKS ini ini sesuai tupoksi Dinsos dan P3A Kota Siantar yaitu Pemberantasan PMKS di Kota Siantar,”katanya.

Risbon menjelaskan pihaknya tidak dapat merazia seluruh Penginapan dan Hotel Kelas Melati di Kota Siantar karena kondisi cuaca turunnya hujan deras. Begitupun pihaknya menjaring sebanyak 31 orang yang meliputi 15 pasangan tidak suami istri dan seorang perempuan. Dimana seorang perempuan ditemukan didalam kamar bersama sepasang tidak suami isteri.

Pasangan yang tidak suami isteri itu sama sekali tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami isteri yang sah bahkan ada juga yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tindakan tegas ata sanksi yang diberikan menyuruh para pasangan tidak suami isteri memanggil keluarga masing masing untuk datang ke Kantor Dinsos dan P3A Kota Siantar untuk mendengarkan diberikan arahan sekaligus membuat surat pernyataan tidak mengulangi atau menyadari perbuatan dosa berada didalam kamar Penginapan dan Hotel bersama tidak isteri atau suaminya.

“Ada 31 orang meliputi 15 pasangan tidak suami isteri yang terjaring. Banyak pasangan muda mudi yang ditemukan diantara seluruh pasangan yang terjaring dan berjanji akan segera menikah. Terimakasih kepada semua tim, termasuk Tagana, TKSK, unsur ASN, Polres dan Denpom 1/1 Pematangsiantar atas terselenggaranya razia PMKS ini dengan sukses,”kata Risbon Sinaga mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

ShareSendShareSend

Related Posts

Kapolres Tanjung Balai Silaturahmi Dengan Toga, PAMK dan Dai Kamtibmas Sambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H

April 11, 2021

TANJUNGBALAI Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H Tahun 2021, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menggelar Silaturahmi...

AJI Gelar Diskusi Publik, Dorong Keterbukaan Informasi Pemberitaan Covid-19

April 10, 2021

SIANTAR Keterbukaan informasi menjadi sangat penting dalam penanganan pandemi covid-19, tertutupnya sistem infomasi publik serta masifnya arus informasi dan pemberitaan...

Tim Libas Polsek Siantar Martoba Ringkus Muhammad Kholik Diduga Pelaku Curanmor

April 10, 2021

SIANTAR Tim Libas Polsek Siantar Martoba meringkus Muhammad Kholik (27) warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar...

Ketua Kenajiran Masjid Nur Hidayah Mako Polres Simalungun Meninggal Usai Sholat Jumat

April 10, 2021

SIMALUNGUN Ustad H.Amirrudin Damanik salah satu tokoh agama sekaligus Ketua Kenajiran Masjid Nur Hidayah Mako Polres Simalungun Meninggal Dunia, usai...

GMKI Desak Pemko Siantar Evaluasi Direksi PD PHJ, Biarkan Sampah Menumpuk di Pasar Horas

April 9, 2021

SIANTAR Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Siantar-Simalungun mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Siantar mengevakuasi Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya...

Pangulu Nagori Simbolon Tengkoh Cardo Efendi Saragih berikan tali asih kepada dua warga terkena musibah rumah terbakar

Perangkat Nagori Simbolon Tengkoh Berikan Tali Asih Kepada Dua Warga Rumahnya Terbakar

April 9, 2021

SIMALUNGUN Adanya musibah dua unit rumah warga hangus terbakar di Dusun Tengkoh I pada hari Rabu (7/4/2021) sore kemarin mendapatkan...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan melihat kondisi jenajah Glen Sopazio Marpaung diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan barang bukti mobil Suzuki Vitara BK 1401-JC yang ditabrak

    Pelajar SMK Jalan Tongkol Tewas Ditempat Tabrak Mobil Parkir Depan Panin Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara Perkara 49,01 Gram Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggal Kosong, Rumah dan Septor Honda Beat Milik Pak Riko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Unit Rumah Warga di Kampung Tengko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Anggi Diduga Pengedar Shabu Ikut Antarkan Julen ke Penjara Polres Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X