SIANTAR
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar mengusulkan sebanyak 3389 Kepala Keluarga (KK) dari delapan Kecamatan untuk penerima bantuan terdampak wabah Virus Corona (Covid 19) dari Dinsos Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
“Semalam nama ke 3389 KK yang diuslkan itu sudah dikirimkan ke Dinsos Provsu,” ujar Kadinsos P3A Kota Siantar melalui Kepala Bidang (Kabid) Sosial, Drs. Risbon Sinaga dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (2/4/2020) siang sekira pukul 12.30 Wib.
Hanya saja, Risbon menegaskan pihaknya tidak mengetahui berapa banyak warga Kota Siantar yang akan direalisasikan pihak Dinsos Provsu untuk menerima bantuan tersebsut. “Berapa banyak yang akan direalisasikan menerima tidak tahu karena Dinsos P3A Kota Siantar sebatas mengusulkan nama saja,”tegasnya.
Risbon menjelaskan, Pengusulkan nama ke 3389 KK dari delapan kecamatan itu menindaklanjuti Surat Dinsos Provsu Nomor: 467/1095/2020 tertanggal 31 Maret 2020 yang ditandatangani Kadinsos Provsu H.Rajali, S.Sos, MSP.
Dimana dalam surat itu, pihak Dinsos Provsu memintakan Para Kadinsos Kota/Kabupate se Sumut untuk mengirimkan data masyarakat yang terkena dampak ekonomi (berkurang/hilang penghasilan) akibat wabah Covid 19 baik didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun diluar DTKS selambat lambatnya tanggal 1 April 2020.
Selanjutnya, menindaklanjuti surat tersebut Dinsos P3A Ktoa Siantar bekerjasama dengan para lurah di delapan Kecamatan yang ada di Kota Siantar untuk melakukan pendataan warga yang terdampak Covid 19 sebagaimana permintaan pihak Dinsos Provsu tersebut.
” Warga yang terdampak Covid 19 itu seperti pedagang disekitar sekolah, pekerja tenun dan lainnya. Pendataan bekerjasama dengan para lurah di delapan kecamatan. Jadi kita tidak sembarangan mengajukan nama melainkan sesuai permintaan surat Dinsos Provsu. Kita tunggulah berapa banyak dan siapa saja warga yang namanya kita sudah usulkan itu sebagai perima bantuan Dinsos Provsu,”kata Risbon Sinaga mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post