PEMATANGSIANTAR
Adha Tanjung (42) warga Jalan Singosari, Kecamatan Siantar Utara dan Dedi (47) warga Perumahan Setia Negara jalan Pelopor, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari diduga Pengedar serta kurir narkoba jenis sabu diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (25/9/2020) siang sekira pukul 12.30 Wib.
Awalnya siang itu atas bantuan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satres Narkoba meringkus Pelaku Dedi diduga kurir di rumahnya yang terletak di Perumahan Setia Negara dan dari dalam kantong celananya ditemukan barang bukti 1 Unit Handphone (Hp), dari ruangan kamarnya tepatnya diatas meja ditemukan 1 buah botol plastik berisi 4 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat kotor (bruto) 0.84 gram dan 1 buah mancis serta 1 buah dompet didalamnya ada 1 bungkus plastik klip kosong.
Diinterogasi Pelaku Dedi mengakui sabu itu miliknya yang diperoleh dari Adha Tanjung yang transaksi dipinggir Jalan Sisingamangara, Kecamatan Siantar Martoba. Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, MSi memperintahkan Kanit Idik dan Tim Opsnal melakukan pengembangan untuk mencari Pelaku Adha diduga pengedar itu.
Lalu malam harinya sekira pukul 19.30 Wib Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku Adha dipinggir Jalan Sisingamangaraja dan ditemukan barang bukti dari tangan kanan 1 Unit Hp kemudian dari kantong celananya ditemukan 1 Unit Hp Samsung dan 1 buah kotak rokok union yang didalamnya ada 1 paket narkotika diduga jenis sabu dengan bruto 0,87 gra..
Pelaku Adha diinterogasi mengakui barang bukti sabu itu miliknya dan juga memberikan sabu kepada Pelaku Dedi. Sabu itu diperolehnya dari dari seorang laki laki berinisial BS di Kota Tebing Tinggi. Hanya saja nomor Hp laki laki berinisial BS tersebut tidak bisa dihubungi atau tidak aktif lagi. Kedua Pelaku dan barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar.
“Kedua Pelaku, Adha Tanjung dan Dedi sudah di tahan serta barang bukti diamankan Penyidik Satres Narkoba kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga, SIK melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH dikonfirmasi Hari Sabtu (26/9/2020) siang.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






