MEDAN II
Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan kembali berulah. Kali, ini Anggia memilih tidak hadir saat rapat
Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Medan.
Wakil Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Medan, dr Dimas Sofani Lubis sangat menyayangkan hal itu.
Tak hanya itu, dr Dimas memberikan peringatan keras karena Dirut PUD Pasar
Anggia Ramadhan tidak menghargai tim Pansus LKPJ.
“Rapat Pansus LKPJ sangatlah penting untuk meminta pertanggung jawaban OPD atau BUMD kepada rakyat melalui wakil rakyat,” kata Wakil Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Medan, dr Dimas Sofani Lubis kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Dengan tidak hadirnya, Dirut PUD kata dr Dimas pihaknya sangat kecewa karena beberapa akan dilakukan pembahasan.
“Kita sangat kecewa atas sikap saudara Anggia Ramadhan sebagai Dirut PUD Pasar yang tidak hadir saat rapat Pansus LKPJ kemarin (13/2/2026). Seluruh Kepala Dinas (Kadis) hadir. Sementara kita tahu, ada sangat banyak hal penting yang harus dibahas saat rapat,” ucapnya.
Dikatakan politisi muda Partai Golkar itu, rapat Pansus LKPJ merupakan wadah bagi para Pimpinan OPD dan Direksi BUMD Kota Medan untuk menyampaikan laporan dan pertanggungjawaban kinerjanya kepada rakyat melalui para wakil rakyat yang duduk di DPRD Medan.
“Rapat LKPJ itu kan rapat pertanggungjawaban. Artinya, tidak hadirnya Dirut PUD Pasar dalam rapat Pansus LKPJ kemarin merupakan bentuk tidak bertanggungjawabnya Dirut PUD Pasar,” tegasnya.
Dikatakan, dr Dimas bahwa sebelumnya Anggia Ramadhan sempat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 3 DPRD Medan pada Senin (14/4/2026).
Akan tetapi, Anggia Ramadhan memilih untuk tidak menghadiri Rapat Pansus LKPJ. Padahal, waktu kedua rapat tersebut tidak berbenturan.
“Saat itu ada sangat banyak isu hangat di Kota Medan yang harus di bahas, terutama soal kondisi pasar-pasar di Kota Medan. Ini sebenarnya sangat penting di bahas saat Pansus LKPJ, tetapi Dirut PUD Pasar memilih untuk tidak hadir. Sebagai Wakil Ketua Pansus LKPJ, saya menyayangkan sikap Dirut PUD Pasar tersebut,” katanya.
Atas kondisi ini, dr Dimas meminta Pemko Medan melalui Badan Pengawas untuk mengevaluasi kinerja PUD Pasar Kota Medan di bawah kepemimpinan Anggia Ramadhan.
“Sekda sebagai Ketua Badan Pengawas harus memperhatikan kondisi ini untuk menjadi pertimbangan dalam mengevaluasi kinerja Dirut PUD Pasar,” pungkasnya. (ROM)






