ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Selasa, April 20, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home Narkoba

Ditangkap Lagi Kendarai Sepedamotor, Juned Keluarkan Barbut Satu Paket Sabu Dari Dalam Mulut

Januari 31, 2020
Pelaku WL alias Juned dan barang bukti sabu

Pelaku WL alias Juned dan barang bukti sabu

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIANTAR

WL alias Juned (20) warga Jalan Sriwijaya Gang Berlian, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar tak berkutik diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar akibat membawa narkotika jenis sabu didalam mulutnya.

Kapolres Siantar AKBP Budi P Saragih melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH dikonfirmasi hari Jumat (31/1/2020) sore mengatakan Pelaku Juned ditangkap hari Rabu (29/1/2020) malam sekira pukul 23.00 Wib di Jalan Pdt. Justin Sihombing Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.

Rusdi menjelaskan, penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa Pelaku WL alias Juned membawa narkotika jenis sabu di Jalan Pdt. Justin Sihombing tepatnya dipinggir jalan. Lalu Kasatres Narkoba AKP David Sinaga, SH, MSI memperintahkan Kanit Idik dan Tim Opsnal menindak lanjuti infornasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, hari Rabu (29/1/2020) malam sekira pukul 23.00 Wib Tim Opsnal menangkap Pelaku Juned sedang mengendarai sepedamotor Honda Scoopy BK 4011 WAI di Jalan Pdt. Justin Sihombing. Selajutnya, Tim Opsnal menyuruh Pelaku Juned menunjukkan barang bukti yang dibawa nya.

Pelaku Juned pun mengeluarkan 1 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram. Diinterogasi, Pelaku Juned mengaku sabu itu diperolehnya dari seorang laki laki mengaku nama panggilan Lalat. Akan Tetapi laki laki nama panggilan Lalat tidak berhasil ditemukan Tim Ospnal. Pelaku Juned dan baran bukti diboyong ke ruangan Satresnarkoba Polres Siantar.

“Pelaku WL alias Juned sudah ditahan di ruang tahanan polisi (RTP) Mako Polres Siantar kemudian akan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Rusdi Ahya mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

ShareSendShareSend

Related Posts

Kapoldasu Akan Lakukan Penyekatan dan Paksa Putar Balik Larangan Mudik 2021

April 20, 2021

MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menindaklanjuti peraturan larangan mudik tahun 2021 untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut berlaku...

Terdakwa James Manurung alias James dan Sakau Feriandri Simorangkir alias Sakau saat disidang Virtual di PN Siantar

Perkara Shabu, James Dituntut Hukuman 7 Tahun dan Sakau 5 Tahun Penjara

April 20, 2021

SIANTAR Terdakwa James Manurung alias James (22) warga Jalan Pergaulan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar dituntut hukuman 7...

GMKI Siantar-Simalungun Melantik Panitia MAPPER Komisariat Toba

April 19, 2021

SIANTAR Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Siantar-Simalungun melantik Panitia Masa Perkenalan dan Persekutuan (MAPPER) Komisariat Toba,...

Salah satu Taruni berikan bunga kepada seorang pengemudi mobil pribadi

Sat Lantas Polres Simalungun Bersama Taruna Taruni Latsitardanus Angkatan 41 Gelar Ops Keselamatan Toba 2021

April 19, 2021

SIMALUNGUN Personil Sat Lantas Polres Simalungun bersama Taruna Taruni Latsitardanus Angkatan 41 menggelar Ops Keselamatan Toba 2021 di Jalan Besar...

Sidang Agenda Pembacaan Pledoi Tim Kuasa Hukum Kedua Terdakwa Perkara Kecelakaan Kerja di PN Siantar

Tim Kuasa Hukum Mohon Majelis Hakim Bebaskan Dua Terdakwa Perkara Kecelakaan Kerja

April 19, 2021

SIANTAR Menanggapi tuntutan hukuman dua terdakwa perkara Kecelakaan Kerja, Martua Marolop Aruan dan Andi Lesmana Manik masing masing 4 tahun...

Personil Polsek Siantar Utara melihat kondisi korban (samping kiri) dan Pelaku Fauzi (samping kanan) 

Tikam Bibi, Fauzi “Mandi Darah” Dimassakan Warga dan Diarak ke Kantor Polisi

April 19, 2021

SIANTAR Fauzi (31) warga Jalan Ade Irma Suryani Gang Aman, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar "mandi darah" dimassakan...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Erikson Saragih kondisi luka berat

    Pemuda Sindar Raya Jadi Korban Tabrak Lari di Siantar dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRAVO!!! Tim Libas Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Satu Penadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH SS Ajukan Pledoi Tak Terima Anak Pemilik Kos di Siantar Dituntut Hukuman Mati Perkara 23 Kg Shabu di PN Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medan Hukum Dirut BNI Dkk Bayar Korban Investasi Bodong Koperasi Rp 4,2 M Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhsan Bawa Ganja di Jalan Madura Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Di Divonis 9 Tahun dan 6 Bulan Penjara di PN Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X