MEDAN II
Dua bandar narkoba jaringan internasional Malaysia di Jalan Juanda, Medan Polonia, pada 25 September 2024 lalu diringkus polisi.
Ada pun kedua bandar narkoba yang ditangkap itu berinisial MF dan KS.
Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa sabu seberat 29 kg dan pil ekstasi sebanyak 39 ribu butir yang akan diedarkan di Kota Medan.
“Penangkapan ini hasil dari operasi yang dilakukan pada Rabu (25/9) di dua lokasi berbeda, yaitu Komplek CBD Polonia dan persimpangan Jalan Ir. Juanda dengan Jalan Imam Bonjol, Medan,” kata Dirresnarkoba Polda Sunut, Kombes Yemi Mandagi didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu, (2/10).
Ia mengatakan pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel adanya narkoba dengan jumlah besar dari Malaysia masuk melalui perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel mendapat identitas para pelaku lalu melaksanakan pengejaran di Kota Medan. Alhasil, personel mengamankan seorang pelaku inisial MF saat mengendarai sepeda melintas kawasan CBD Polonia pada pada 25 September 2024,” katanya.
Yemi mengungkapkan setelah personel mengamankan pelaku MF dilakukan pengembangan dengan mengejar pelaku KS saat mengendarai mobil melintas di Jalan Juanda, Medan.
“Dalam penangkapan pelaku KS diwarnai aksi kejar-kejaran. Karena mobil yang kemudian pelaku menabrak sejumlah kendaraan warga yang melintas akhirnya pelaku dapat diamankan,” ungkapnya dari dalam mobil pelaku KS disita barang bukti sabu seberat 29 kg dan pil ekstasi sebanyak 39 ribu pil ekstasi.
“Terhadap pelaku KS diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan,” ujar Yemi seraya menambahkan bahwa kedua pelaku bandar narkoba jaringan internasional itu telah ditahan di Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut.
Bak Film Laga
Sebelumnya, pada 25 September 2024 sekitar pukul 22.00 Wib di Jalan perempatan Jl.Ir Juanda-Jl.Imam Bonjol Medan terjadi tabrakan beruntun.
Dimana, empat unit mobil mengalami kerusakan. Tabrakan beruntun tersebut viral di media sosial ( medsos) yang menyatakan adanya penangkapan bandar narkoba.
Hingga akhirnya paparan kasus pun disampaikan oleh Polda Sumut. (ROM)






