Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

DPD KNPI Sumut Dukung PT.Telkom Indonesia di Somasi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
22 November 2019 | 00:14 WIB
inBERITA, BERITA NASIONAL, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Adanya somasi yang dilakukan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar terhadap PT.Telkom Indonesia perihal penghancuran bangunan Mesjid mendapatkan dukungan DPD KNPI Sumatera Utara (Sumut).

“Kami mendukung penuh langkah DPD KNPI Kota Siantar somasi PT.Telkom Indonesia,”ujar Ketua DPD KNPI Sumut, El Adrian Shah melalui siaran pers nya hari Rabu (21/11/2019) malam kemarin.

El yang merupakan putra kelahiran Kota Siantar itu menambahkan DPD KNPI Sumut juga siap akan turun hadir ke Kota Siantar bila diperlukan. “Bila diperlukan kami juga akan hadir disana (Kota Siantar-red) karena saya yang memperintahkan kawan kawan di Kota Siantar (DPD KNPI Kota Siantar-red) yang untuk mengkawal persoalan penghancuran mesjid itu,”kata Ketua DPD KNPI Sumut itu mengakhiri.

Sementara itu sesuai pemberitaan sebelumnya, Ketua DPD KNPI Kota Siantar Ilal Mahdi Nasution melalui siaran pers nya hari Selasa (18/11/2019) malam mengatakan surat somasi itu bernomor 030/B/KNPI-PS/IX/2019, tanggal 18 November 2019.

Mesjid Al Jihad dirobohkan untuk dibangun Kantor PT.Telkom Indonesia/Grapari Telkom Group dengan diberi nama Balei Merah Putih yang peresmiannya dilakukan Dirut PT. Telkom Indonesia, Alex J Sinaga. Namun hingga satu tahun ini Mesjid Al Jihad sama sekali tidak dibangun lagi. Padahal Masjid Al Jihad sudah terdaftar di Sistem Informasi Masjid Kementerian Agama dengan Nomor ID. 01.6.02.27.02.0000.29 dan berdiri tahun 2005 dengan tipologi sebagai masjid jami.

“Status Mesjid Al-Jihad merupakan tanah wakaf sesuai Keputusan Menteri agama Nomor. 394 tahun 2004 tentang penetapan status Masjid wilayah,”ujar Ilal.

Lebih lanjut Ilal menambahkan hilangnya Masjid Aljihad merupakan bentuk intimidasi PT.Tekom Indonesia bagi umat Islam di Kota Siantar yang terkenal sebagai kota Toleran di negri ini. Untuk itu DPD KNPI Kota Siantar sebagai wadah Pemuda yang didalam nya bernaung Organisasi Kepemudaan Islam (OKI) mendesak PT. Telkom Indonesia Cabang Siantar untuk membagun kembali Masjid Al-jihad ditempat yang semula.

Kemudian meminta PT. Telkom Indonesia meminta maaf kepada umat Islam di Kota Siantar melalui media nasional mau pun lokal selama 7 hari berturut-turut, meminta Menteri BUMN mencopot Dirut PT. Telkom Indonesia dan Kepala Cabang PT. Telkom Indonesia Siantar

“Bila tuntutan kami itu tidak dipenuhi, kami akan demo dengan gelombang massa yang besar,”kata Ilal Mahdi Nasution mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dan Unit Reskrim Polsek Sianțar Utara berhasil meringkus RT alias Mak...

Read more
Dua pelaku penganiyaan pasutri dikawasan bantaran rel Tembung. (Foto Ist)
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB

MEDAN II Viral di media sosial (medsos), dua pria menganiaya seorang ibu yang sedang hamil dan suaminya di Jalan Pasar...

Read more
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung. (Foto Ist)
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

MEDAN II Banyaknya pendirian bangunan di Kota Medan tidak memiliki izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) telah berdampak minimnya perolehan Pendapatan...

Read more
Personil Polsek Gunung Malela Patroli Malam
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB

SIMALUNGUN II Merespons informasi dari masyarakat melalui media sosial (Medsos) terkait adanya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB
BERITA

RDP Masalah Pabrik Kecap Di Komisi 4 DPRD Kota Medan Ricuh, Perusahaan ” Resah ” Diminta Uang

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Medan

Phantom KTV Disegel, Pemko Medan Warning THM Tidak Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Ringkus 5 Pria Diduga Pengedar, Sabu 78.76 Gram dan Ganja 5.62 Gram Disita

3 Juni 2026 | 22:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita