MEDAN
Ketua Pansus Penetapan Zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL), Hendri Duin meminta agar masing-masing instansi dalam hal ini pihak Kecamatan menyiapkan data PKL di masing-masing wilayah. Data ini sudah harus selesai pada 8 Maret 2022 mendatang.
“Pansus ini sudah berjalan hampir 7 bulan, karena itu kami minta setiap instansi siapkan data PKL di masing-masing wilayah kerja. Kita juga akan membuat batasan masing-masing OPD mengenai tupoksi agar tak saling tumpang tindih,” kata politisi PDIP dalam rapat pembahasan panitia khusus (Pansus) Ranperda Penataan PKL, Selasa (8/2/2022).
Hal tersebut selaras dengan Raperda PKL. ” Raperda PKL ini merupakan usulan dari pihak eksekutif, dimana salah satunya harus ada nol data untuk pedagang.Tapi sampai saat ini kami belum ada menerima data jumlah pedagang ini yang menjadi kesulitan untuk merampungkan Raperda ini ,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa Raperda tersebut sudah tertunda selama 6 bulan.Namun, kata Hendri Duin seluruhnya tidak dapat rampung karena data jumlah pedagang tersebut.
Discussion about this post