MEDAN II
Puluhan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi di depan Gedung DPRD-Sumut, Rabu (20/5) yang tergabung dalam Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat).Kehadiran massa ojek online ini untuk menuntut agar pemerintah dapat mengesahkan Undang-undang (UU) Perlindungan Pengemudi Online sebagai payung hukum untuk para ojek online ( ojol).
Juga, massa menuntut legalisasi status hukum profesi pengemudi ojek online agar memperoleh kedudukan yang jelas dalam hierarki ketenagakerjaan.
Selanjutnya, massa menuntut untuk menolak potongan biaya aplikator yang dianggap terlalu besar dan memberatkan.
Kordinator Aksi, Timbul Siahaan bahwa para pengemudi online bekerja tanpa payung hukum yang jelas sehingga rentan terhadap berbagai persoalan di lapangan.
“Status kami selama ini tidak ada kepastian.Jadi aksi kami ini untuk meminta kepada pihak DPRD Sumut agar mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Transportasi Online yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 DPR RI,” katanya.
Dalam aksi ini massa yang membawa berbagai spanduk tuntuntan.Dan aksi massa ini diterima Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, yang menyatakan akan menindaklanjuti serta meneruskan aspirasi para pengemudi ojek online ke tingkat pusat.
“Tuntutan teman-teman ojek online ini akan kami sampaikan ke pihak DPR RI Pusat agar segera mendapat perhatian,” kata Ihwan.(ROM)






