Media Online Jurnal X
Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Para pelaku kejahatan. (Foto Ist)

Para pelaku kejahatan. (Foto Ist)

Dua Pekan Patroli, 107 Pelaku Pencurian Diamankan Polrestabes Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
19 Juni 2022 | 00:54 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 107 pelaku pencurian dalam kurun waktu dua pekan patroli di Kota Medan.

Hal itu disampaikan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (18/6/2022).

Fathir mengatakan, 107 tersangka yang berhasil diamankan merupakan aduan dari masyarakat yang resah terkait maraknya kasus pencurian, khususnya pencurian sepeda motor.

“Alhamdulillah kurang lebih dua pekan terakhir Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran melakukan penindakan terhadap 107 tersangka dari 77 perkara tindak pidana pencurian,” ucap Kompol Fathir kepada wartawan.

Ia menambahkan, rata-rata para pelaku yang diamankan merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemberatan seperti pencurian sepedamotor (Curanmor).

“Dari 77 perkara ini didominasi oleh tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah kemudian mengambil barang barang korban dan pelaku menjual hasil kejahatan,” ucapnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan, motif para pelaku melakukan kejahatan yang sangat meresahkan sangat beragam, dan rata-rata untuk bermain judi dan membeli narkoba. “Rata-rata untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya.

Di akhir, para pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda-beda yaitu sebagian dengan Pasal 363 KUHP dan untuk pencurian dengan kekerasan dijerat dengan Pasal 365 KUHP.

“Para pelaku sebagian besar berusia dewasa dan sebagian besar di bawah umur,” tutup Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Salah satu terduga pembunuhan supir taksi online yang jasadnya dibuang di kawasan perkebunan tebu, Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Dua Terduga Pembunuhan Supir Taksi Online di Hamparan Perak Berhasil Diringkus Polisi

15 Agustus 2026 | 06:33 WIB

MEDAN II Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan supir taksi online yang jasadnya dibuang...

Read more
Mayat driver taksi online. (Foto Ist)
Medan

Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal Dengan Kaki Terikat di Perkebunan Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026 | 21:48 WIB

MEDAN II Sesosok mayat pria ditemukan di perkebunan tebu Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Penemuan jasad korban dalam posisi...

Read more
Ketua DPP Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira) Rudi Zulham Hasibuan berfoto bersama jajaran pengurus dan anggota. (Foto Ist)
BERITA

Kojira Siap Kembangkan Sayap ke Kancah Nasional, Rudi Zulham Hasibuan : Siap Jadi Sarana Diplomasi Kepada Pemerintah dan Perusahan Aplikas

14 Agustus 2026 | 21:42 WIB

​MEDAN II DPP Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira) menegaskan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan para penarik ojek online (Ojol)...

Read more
Gubsu Bobby Nasution.Foto Ist
BERITA

Total 353 Siswa Keracunan MBG di Tanah Karo, Bobby Nasution : Satu Siswa Dirawat di ICU Di Medan, Ini Kejadian Fatal

14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

MEDAN II Kasus keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo tercatat sebanyak 353 siswa.Dan satu siswa harus dirujuk...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gotong Royong di Jalan Sangnawaluh

15 Agustus 2026 | 10:48 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Penanaman Pohon di Lapangan Tembak Aspol

15 Agustus 2026 | 10:43 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Bersihkan Rumah Ibadah

15 Agustus 2026 | 10:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dua Terduga Pembunuhan Supir Taksi Online di Hamparan Perak Berhasil Diringkus Polisi

15 Agustus 2026 | 06:33 WIB
Kabupaten Simalungun

Pengedara Vixion Meninggal Ditabrak Dump Truk di Simpang Gaja Pokki, Penumpangnya Luka Ringan 

14 Agustus 2026 | 22:19 WIB
Medan

Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal Dengan Kaki Terikat di Perkebunan Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026 | 21:48 WIB
BERITA

Kojira Siap Kembangkan Sayap ke Kancah Nasional, Rudi Zulham Hasibuan : Siap Jadi Sarana Diplomasi Kepada Pemerintah dan Perusahan Aplikas

14 Agustus 2026 | 21:42 WIB
BERITA

Total 353 Siswa Keracunan MBG di Tanah Karo, Bobby Nasution : Satu Siswa Dirawat di ICU Di Medan, Ini Kejadian Fatal

14 Agustus 2026 | 20:28 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

14 Agustus 2026 | 19:14 WIB
BERITA

Selamat ! Rahayu Terpilih Sebagai Ketua PWI Kota Pematangsiantar 2026-2029

14 Agustus 2026 | 18:24 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gandeng Grab Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas

14 Agustus 2026 | 18:05 WIB
BERITA

Walikota Pematangsiantar Bersama Forkopimda Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI

14 Agustus 2026 | 17:22 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis