SIANTAR
Dua pemuda diduga pencuri kotak infaq diketahui berinisial JP warga Marihat Ulu, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan RS warga Jalan Melanthon Siregar, Kota Siantar ditangkap warga disalah satu warnet yang terletak di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Kamis (21/5/2020) malam sekira pukul 21.30 Wib.
Pencurian Kotak Infaq itu terjadi Hari Rabu (20/5/2020) sore sekira pukul 16.00 Wib di Mushollah Annur Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.
Aksi pencurian itu dilakuan JP dengan berpura pura mengikuti Sholat Ashar di Mushollah Annur tersebut. Melihat situasi aman, JP pun beraksi mencuri sejumlah uang yang ada di dalam kotak infaq tersebut. Pengurus Mushollah Annur baru mengetahui terjadinya pencurian uang kotak infaq itu setelah melihat rekaman CCTV yang ada di Mushollah yang sekitar 10 meter dari jalan umum itu.
Hari Kamis (21/5/2020) malam sekira pukul 21.30 Wib Pengurus Mushollah dibantu warga setempat berhasil menangkap JP dan RS sedang duduk duduk di salah satu warnet yang terletak diseputaran Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat kemudian mengarak ke Mushollah Annur.
Penangkapan kedua pemuda itu sampai ke Polsek Siantar Marihat, Polres Siantar sehingga Kanit Reskrim IPDA Ponijan Damanik, SH bersama personil piket langsung bergerak cepat mengamankan kedua pemuda itu dari Mushollah Annur dengan membawa ke Mako Polsek Siantar Marihat.
“Keduanya sepertinya masih anak dibawah umur dan barang bukti uang yang dicuri sekitar Rp 100 ribu an atau ini kasus tindak pidana ringan (Tipiring), Begitupun keduanya akan kita bawa ke kantor untuk diinterogasi lebih lanjut dan dipanggil kedua orangtua mereka,”kata Kanit Reskrim Polsek Siantar Marihat IPDA Ponijan Damanik, SH singkat ditemui dilokasi kejadian.
Sementara itu, Pelaku JP mengakui perbuatannya mencuri kotak infaq tersebut dan jumlah uang yang dicurinya dari kotak infaq tersebut sekitar Rp200 ribu tapi keseluruhan uang itu diserahkannya kepada rekannya berinisial RS tersebut.
“Sendiri aku mencuri uang kotak infaq itu dengan pura pura sholat, Uang itu sekitar Rp200 ribu tapi semuanya ku serahkan kepada si RS ini,”ujar Pelaku JP singkat.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






