SIANTAR
Oky Hutabarat (18) warga Jalan Blok V, Kelurahan Marimbun Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar dan Candro Pangihutan Aritonang (24) warga Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar keduanya residivis spesialis jambret dipermak warga di Jalan Pdt. J.Wismar Saragih Simpang Perumahan Bersatu Maju Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar hari Kamis (26/12/2019) siang pukul 13.00 Wib.
Kedua pelaku itu nekat menjambret milik Andra Onike boru Sitorus (49) draiver Ojek Online (Ojol) warga Jalan Sibatu Batu Indah Blok lll, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Siang itu Andra mengantarkan dan menurunkan penumpangnya diseputaran Jalan Pdt. J.Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba. Setelah memutar balik arah laju mobil nya jenis sedan warna putih BK 1768 WR, Andra memberhentikan dan mengambil dua unit Hp merek Oppo A5 dan Xiomi Not 5 untuk melihat apa ada masuk oderan.
Saat itu tiba tiba kedua pelaku datang berboncengan mengendarai sepedamotor Yamaha Mio BK 5503 SV dan salah satu pelaku menjambret Hp merek Oppo A5 dari tangan korban. Secara refleks korban tarik menarik dengan pelaku untuk mempertahankan Hp nya itu.
Tetapi pelaku berhasil menjambret Hp korban dan membawa kabur. Korban pun berteriak “Jambret, tolong aku dijambret,”. Warga setempat melintas langsung mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku yang terjebak masuk ke gang buntu di Perumahan Bersatu Maju.
Tidak itu saja, kedua pelaku sempat dipermak warga. Tidak lama kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba Polres Siantar datang kelokasi dan langsung menyelamatkan kedua pelaku dari permak warga dengan memboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba.
“Kedua pelaku itu sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kapolsek Siantar Martoba IPTU Resbon Gultom, SH singkat dikonfirmasi.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post