SIMALUNGUN
Aliansi bersama DPP Lembaga Indpenden Peduli Aset Negara (LIPAN) dan DPC Tipikor Siantar-Simalungun melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR dan Dinas PMPN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) hari Senin (23/12/19).
“Surat tertulis Laporan pengaduan dugaan korupsi dua dinas di Pemkab Simalungun itu sudah diterima langsung di Kejatisu,”ujar Hasan Basri Harahap selaku perwakilan pelapor.
Hasan menjelasksan dugaan korupsi di dua Dinas Pemkab Simalungun itu mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp2,3 Milyar. Dimana di Dinas PUPR diduga korupsi proyek realisasi kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi di Bah Hilang seluas 70 Hektare Kecamatan Tanah Jawa dengan nilai HPS sebesar Rp1.608.620.653,00 dan diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp500an juta karena kondisi pekerjaan itu saat ini sudah hancur dan masyarakat menyatakan bahwa bangunan irigasi tersebut sudah tak berfungsi.
Kedua, pada Dinas PMPN terkait realisasi kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilihan Pangulu sebesar Rp4.943.810.449,00 dan juga kegiatan Peningkatan Kapasitas Pangulu Terpilih sebesar Rp5.034.686.359,00 sehingga total Anggaran menjadi Rp.9.978.496.808,00 yang di dalamnya terdapat sejumlah pengadaan yang kami duga telah terjadi penggelembungan harga sehingga merugikan negara mencapai kurang lebih Rp1,8 Millyar.
Lebih lanjut, Hasan menambahkan seyogia nya massa DPP LIPAN dan dan DPC Tipikor Siantar-Simalungun seyogia nya akan aksi demontrasi ke Kantor Kejatisu untuk meminta bertindak profesional dan terbuka menangani dugaan korupsi dua dinas di Pemkab Simalungun tersebut, akan tetapi ketepatan Perayaan Hari Besa Saudara Ummat Kristiani yakni Perayaan Natal dan Tahun Baru terpaksa aksi demontrasi tersebut ditunda.
“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar aksi demo ke Kantor Kejatisu untuk meminta keseriusan menangani kasus korupsi dua Dinas di Pemkab Simalungun yang kami laporkan itu,kata Hasan Basri Harahap mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post