Media Online Jurnal X
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Topan Obaja Ginting. (Foto Ist)

Topan Obaja Ginting. (Foto Ist)

Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dituntut 5,5 Tahun Penjara Korupsi Proyek Jalan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
5 Maret 2026 | 21:56 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Mantan atau Eks Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42) dituntut 5 tahun 6 bulan (66 bulan) penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (5/2/2026).

Topan terlibat dalam perkara dugaan suap proyek peningkatan infrastruktur jalan.

“Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Topan Obaja Putra Ginting dengan pidana penjara selama lima 5 tahun dan enam bulan (5,5 tahun) penjara,” ucap JPU Eko Wahyu Prayitno di hadapan Topan dan majelis hakim yang diketuai Mardison.

Selain pidana penjara, terdakwa juga dituntut membayar denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari.Selain itu, Topan juga dituntut membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp50 juta.

“Terdakwa juga dibebankan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 50 juta subsider satu tahun penjara,” kata Eko.

“Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dan masyarakat yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi. Terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuatannya. Keadaan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga,” sambungnya.

Perbuatan Topan dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 20 KUHP sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama.

Topan dan penasihat hukumnya diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) atas tuntutan jaksa pada persidangan berikutnya, Kamis (12/3/2026) mendatang.

” Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Kamis (12/3/2026) dengan agenda pledoi dari kedua terdakwa maupun penasihat hukumnya,” kata Mardison.

Topan diketahui didakwa menerima uang suap Rp50 juta atau janji commitment fee sebesar 4 persen dari nilai kontrak dalam dua proyek jalan yang ada di Sumut. Uang suap tersebut diberikan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun kepada Topan.

Uang suap itu bertujuan menggerakkan Topan Ginting dkk agar memilih PT DNTG sebagai pelaksana dua proyek peningkatan jalan yang berlokasi di Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Tapsel tahun 2025, yaitu Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu dengan pagu anggaran Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot Rp69,8 miliar.

Sementara itu, terdakwa Rasuli Efendi Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada UPTD Gunung Tua yang disidangkan dalam berkas terpisah dituntut dengan pidana penjara selama empat tahun serta denda Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan.

“Terdakwa Rasuli Efendi Siregar juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp 250 juta dan uang tersebut telah dibayarkan,” ujarnya. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Ketua Fraksi PSI DPRD Medan, Renville Pandapotan Napitupulu saat Reses VI di halaman Gereja Katolik Stasi Maria Ratu Rosaria-Cinta Damai, Jalan Pasar I, Cintai Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan (Foto Ist)
BERITA

Jemput Aspirasi Warga di Cintai Damai, Reville Terima Keluhan Permasalah Banjir, Kawasan Rawan Pencurian Hingga Penentuan Desil

26 Juli 2026 | 00:10 WIB

MEDAN II Permasalahan banjir, lampu penerangan jalan umum ( LPJU) serta kategori desil menjadi keluhan utama warga Kelurahan Cintai Damai,...

Read more
Mahasiswa jurusan farmasi yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Sebagai Bandar Pod Getar, Mahasiswa Farmasi Diringkus Polisi Medan Baru

26 Juli 2026 | 00:03 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang mahasiswa farmasi asal Aceh berinisial MZ (21), di sebuah rumah kos Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dampingi Anggota DPR-RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (ADK) kunjungi ARM anak diduga korban pencabulan
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Dampingi Ahmad Doli Kurnia Kunjungi Korban Percabulan

25 Juli 2026 | 23:57 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dampingi Anggota DPR-RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (ADK) kunjungi ARM anak diduga korban...

Read more
Pelaku Waluyo dan barang bukti
JUDI

Polsek Bosar Maligas Ringkus Pelaku Judi Togel Hongkong di Huta IV Rawa Masin dan Ngaku Setor kepada Bandar Asal Asahan

25 Juli 2026 | 23:46 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menangkap Waluyo (54) melakukan praktik perjudian jenis togel Hongkong di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Jemput Aspirasi Warga di Cintai Damai, Reville Terima Keluhan Permasalah Banjir, Kawasan Rawan Pencurian Hingga Penentuan Desil

26 Juli 2026 | 00:10 WIB
Medan

Diduga Sebagai Bandar Pod Getar, Mahasiswa Farmasi Diringkus Polisi Medan Baru

26 Juli 2026 | 00:03 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Dampingi Ahmad Doli Kurnia Kunjungi Korban Percabulan

25 Juli 2026 | 23:57 WIB
JUDI

Polsek Bosar Maligas Ringkus Pelaku Judi Togel Hongkong di Huta IV Rawa Masin dan Ngaku Setor kepada Bandar Asal Asahan

25 Juli 2026 | 23:46 WIB
CURAT

Sigap Ungkap Kasus Curat, Polsek Tanah Jawa Buktikan Komitmen Lindungi Warganya

25 Juli 2026 | 12:29 WIB
BERITA

Ketua IDI Siantar Simalungun Sangat Harapkan 9 Rumah Sakit di Pematangsianțar Miliki Pelayanan Paripurna Kurangi Rujukan Pasien ke Luar Kota

25 Juli 2026 | 11:43 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Petani Binaan Panen Jagung di Jalan Batu permata

25 Juli 2026 | 10:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambangi Petani Binaan di Jalan Lingga Sedang Jemur Jagung

25 Juli 2026 | 10:02 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama 3 Pilar Gotong Royong di Jalan Tambun Timur

25 Juli 2026 | 09:56 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Berikan Bansos Ke Warga Membutuhkan di Gang Lestari Melalui Jumat Berkah

25 Juli 2026 | 09:51 WIB
BERITA

Komisi 4 Jadwalkan RDP Soal Parkir di KIM, Rizki Lubis

25 Juli 2026 | 08:27 WIB
Medan

Undercover Buy, Polisi Bongkar Peredaran ” Vape Getar” Yang Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda

25 Juli 2026 | 00:06 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep