Media Online Jurnal X
Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Anggota DPRD Kota Medan Reinhart Jeremy Aninditha. (Foto Ist)

Anggota DPRD Kota Medan Reinhart Jeremy Aninditha. (Foto Ist)

F-PSI DPRD Medan Tolak Perubahan Tatib, Termasuk Pelaksanaan Wasbag

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
21 Januari 2026 | 13:06 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menolak dilakukan perubahan Rancangan Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib (Tatib) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan diruang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (20/1/2026).

Penolakan tersebut disampaikan Fraksi PSI disampaikan Reinhart Jeremy Aninditha SH yang menilai perubahan tata tertib perlu dikaji secara cermat agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaannya.

Politisi muda PSI itu mengkritisi salah satunya perubahan Pasal 10 ayat (3) dan ayat (4) yang dinilai bersifat kontradiktif.

Dikatakan, Reinhart perubahan tersebut membuat mekanisme pengharmonisasian rancangan peraturan daerah menjadi tidak konsisten.

“Perubahan Pasal 10 ayat (3) dan ayat (4) kami nilai kontradiktif karena mekanisme pengharmonisasian rancangan perda menjadi tidak sinkron,” kata Reinhart saat menyampaikan pendapat.

Ia mengatakan didalam pasal tersebut, rancangan perda disampaikan kepada Bapemperda untuk dilakukan kajian dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan perda.

“Setelah perubahan raperda tidak lagi disampaikan ke Bapemperda, tapi pimpinan DPRD Medan dapat menyampaikan secara vertikal kepada kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang pembentukan peraturan perundang-undangan untuk dilakukan,” ucapnya.

Selain itu, Fraksi PSI secara tegas menolak perubahan Pasal 100 ayat (4) yang mengatur pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbag). Kendati demikian, PSI menyatakan tetap menghormati keputusan yang diambil oleh mayoritas Fraksi di DPRD Kota Medan.

“Kami menghargai pendapat dan kesimpulan mayoritas fraksi, namun Fraksi PSI menyatakan menolak perubahan Pasal 100 ayat (4),” tegasnya.

Fraksi PSI juga menyoroti Pasal 57 ayat (5) terkait perpindahan anggota DPRD dari Badan Musyawarah ke alat kelengkapan dewan lainnya. PSI menilai ketentuan tersebut tidak relevan jika masih ditambah dengan pengaturan lain dalam perubahan tata tertib.

“Tidak perlu ada pengaturan tambahan yang mengaitkan perpindahan anggota dengan kebutuhan Badan Musyawarah, karena masa keanggotaan sudah diatur secara jelas,” kata Reinhart.

Fraksi PSI menegaskan, pandangan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab fraksi dalam menjaga kualitas regulasi serta memastikan tata kelola kelembagaan DPRD Kota Medan berjalan efektif, transparan, dan berlandaskan kepastian hukum. (ROM)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas AIPTU Januar Butar Butar dampingi penjualan jagung petani binaan Kapolseķ Siantar Martoba ke Bulog Cabang Pematangsianțar
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Dampingi Petani Binaan jual jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar

1 Agustus 2026 | 17:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bhabinkamtibmas AIPTU Januar Butar Butar dampingi penjualan jagung petani binaan Kapolseķ Siantar Martoba ke Bulog Cabang Pematangsianțar, pada...

Read more
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga Korban Longsor di Perum Guru Gang Narasaon
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga Korban Longsor di Perum Guru Gang Narasaon

1 Agustus 2026 | 17:08 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tambun Nabolon sambangi warga korban langsong karena hujan deras yang...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butarbutar bersama Lurah Setia Negara Didi Kimanto SH respon cepat Problem Solving masalah warga di Jalan Naga Huta Kompleks Perumahan Pondok Indah
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Problem Solving Masalah Warga Kompleks Perumahan Pondok Indah

1 Agustus 2026 | 17:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butarbutar bersama Lurah Setia Negara Didi...

Read more
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH bersama personil saat berikan bansos kepada warga korban bencana alam
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Berikan Bansos kepada Warga Korban Bencana Alam 

1 Agustus 2026 | 14:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Setelah melakukan pengecekan dan membantu evakuasi, Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH juga menunjukkan kepedulian dengan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Dampingi Petani Binaan jual jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar

1 Agustus 2026 | 17:15 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga Korban Longsor di Perum Guru Gang Narasaon

1 Agustus 2026 | 17:08 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Problem Solving Masalah Warga Kompleks Perumahan Pondok Indah

1 Agustus 2026 | 17:05 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Berikan Bansos kepada Warga Korban Bencana Alam 

1 Agustus 2026 | 14:27 WIB
Medan

Lakukan Penipuan Proyek Fiktif, Sekdis Dinas Peternakan Labuhanbatu Meringkuk di Penjara

1 Agustus 2026 | 14:06 WIB
Kabupaten Simalungun

Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pemilik Narkoba, Ngaku Sabu dari Medan Tembung

1 Agustus 2026 | 13:57 WIB
BERITA

Dinilai Tak Beretika, DPRD Medan Desak Copot Lurah Paya Pasir

1 Agustus 2026 | 13:02 WIB
BERITA

Bangunan Marak Tanpa PBG, Edwin Sugesti : Tempelkan Stiker Agar Diketahui Bangunan Tidak Memiliki PBG

1 Agustus 2026 | 12:56 WIB
BERITA

Polseķ Dolok Panribuan Tingkatkan Patroli Dialogis Cegah Maraknya Dugaan Pencurian Getah di Hutan Pinus Aek Nauli

1 Agustus 2026 | 12:27 WIB
BERITA

Penasehat Hukum Orangtua Korban Apresiasi Kejari Pematangsianțar Eksekusi DPO Terpidana Perlindungan Anak

1 Agustus 2026 | 10:58 WIB
BERITA

Tindaklanjuti Laporan CC 110, Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Cek Keributan di Jalan D.I Panjaitan

1 Agustus 2026 | 08:45 WIB
BERITA

Kunjungi SDN 134409, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Perpustakaan Keliling Solusi Cerdas Tingkatkan Literasi dan Minat Baca Para Peserta Didik

1 Agustus 2026 | 01:06 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep