SIANTAR
Ferdinan Sirait SH menjabat Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar menggantikan pejabat lama Nixon Andreas Lubis SH MSI, yang mutasi ke Kejari Medan sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum).
Demikian dikatakan Kasi Intel Kejari Siantar Rendra Yoki Pardede SH, MH kepada wartawan, Rabu (9/2/2022) di kantornya.
Rendra juga menyebutkan antara Ferdinan Sirait dan Nixon Andreas Lubis sudah melakukan serah terima jabatan (Sertijab) pada 31 Januari 2021. Ferdinan Sirait telah melaksanakan tugas sebagai Kasi Pidsus Kejari Siantar sejak 2 Pebruari 2022.
“Kasi Pidsus yang baru telah aktif melaksanakan tugas di Kejari Siantar sejak 1 Februari,” sebut Rendra.
Sebelumnya, Ferdinan Sirait SH bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sebagai Kasitun (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara).
Dalam kesempatan itu, Rendra didampingi Kasi Pidsus Ferdinan juga menjelaskan jika saat ini tim Pidsus Kejari Siantar sedang melakukan penuntutan dalam perkara kredit macet BTN. Dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp.500 juta.
Discussion about this post