SIANTAR
Gegara uang parkir, Pengunjung Tempat Penguburan Umum (TPU) Jalan Aman Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur R Manalu dan Lima Pemuda Setempat atau “PS” terlibat adu jotos, Sabtu (3/4/2021) siang sekira pukul 13.00 Wib.
Sesuai informasi keberadaan R Manalu ke TPU Jalan Aman itu untuk ziarah ketepatan Perayaan Hari Paskah. Selanjutnya saat mau pulang, dua orang PS mendatangi R Manalu untuk meminta uang parkir sepedamotornya. Saat itu R Manalu tidak memiliki uang kecil tetapi kedua orang PS itu tetap memaksa.
R Manalu emosi dan memukul salah atau PS. Kedua PS itu memanggil tiga orang temannya lalu mengkeroyok R Manalu. Tak terima dikeroyok hingga wajah nya lembam, R Manalu membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Siantar tetapi dialihkan ke Polsek Siantar Timur kemudian personil piket memanggul kelima orang PS itu.
Saat itu B Sitompul salah satu PS itu juga merasa keberatan wajahnya lembam dipukul R Sihaloho. Begitupun setelah salah satu personil memediasi, R Manalu dan kelima PS itu sepakat tidak menempuh jalur hukum melainkan menyelesaikan masalah perlahian itu secara kekeluargaan bahkan membuat surat pernyataan perdamaian secara tertulis dilengkapi materai Rp 6000.
Sementara itu Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kapolsek Siantar Timur IPTU Rudi Panjaitan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Minggu (4/4/2021) sore sekira pukul 15.30 Wib membenarkan terjadinya perkelahian tersebut tetapi kedua belah pihak sudah menempuh jalur perdamaian secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan juga membuat surat pernyataan perdamaian secara tertulis,”kata Rudi Panjaitan singkat.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






