SEORANG kakek, berinisial Hr (44) tega menyiksa seorang anak bernama Zaki (5) yang merupakan cucunya sendiri. Hr mengumpankan bocah itu ke monyet piaraannya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Bramban Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan. Seperti dituturkan tetangga korban, Nafisah (30), hal tersebut dilakukan Hr dalam keadaan sedang marah.
“Ketika itu Pak Harun seperti sedang marah dan memberi pelajaran kepada korban. dengan sengaja mengumpankan cucunya sendiri itu ke seekor monyet yang dipelihara Pak Harun,” cecarnya kepada para awak media.
Akibatnya, anak yatim itu mengalami luka cakaran bahkan gigitan monyet di bagian bawah tubuhnya. “Padahal, waktu itu korban sudah minta ampun. Tapi Pak Harun tetap saja melakukan penyiksaan di pekarangan,” tuturnya.
Kini, permasalahan itu sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota. Seperti diakui Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Pasuruan Kota, Ipda Suwondo kepada awak media yang menemuinya, Selasa (5/12/2017).
Saat kejadian, kata Suwondo, korban dituduh kakeknya mencuri uang Rp 50 ribu. Kedua tangan korban dipegang, dengan posisi telanjang, korban ditakut-takutinya ke monyet piaraannya. “Korban dalam kejadian mengalami luka-luka. Luka gores,” ujarnya.
Apabila nanti terbukti salah, Hr akan dipersangkakan dengan undang-undang perlindungan anak. “Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” kata Suwondo. (X)
Discussion about this post