MEDAN II
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat gerakan penyelamatan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Persoalan narkotika dinilai menjadi tantangan serius karena dapat merusak masa depan pemuda sekaligus menghambat kemajuan bangsa.
Hal tersebut disampaikan tokoh muda Sumatera Utara, Tumpal Utrecht Napitupulu, S.H., M.H. merefleksikan semangat Sumpah Pemuda 2026 yang mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia.”
Menurut Tumpal, tema tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan atau sekadar rangkaian kata dalam peringatan seremonial. Nilai patriotisme, kegigihan, dan empati harus diwujudkan melalui tindakan nyata, salah satunya dengan mengambil peran aktif dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Jika kita merefleksikan makna patriotik di tengah tantangan zaman modern saat ini, pemuda harus berani menyatakan perang terhadap narkoba. Inilah wujud semangat patriotisme sekaligus kegigihan dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa,” kata Tumpal kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Ia menegaskan, patriotisme pada masa kini tidak hanya diwujudkan melalui penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga melalui keberanian menghadapi berbagai persoalan yang mengancam masa depan masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, pemuda harus menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penonton ketika generasinya menghadapi ancaman narkoba.
Tumpal juga menyoroti pentingnya nilai empati dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia mengajak kaum muda untuk membangun kepedulian sosial dan memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi kepemudaan hingga masyarakat.
“Semangat berempati berarti kita tidak boleh menutup mata terhadap teman, saudara, atau anak-anak muda yang terancam narkoba. Kita harus bergandengan tangan, memperkuat kepedulian, dan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk melawan kejahatan narkoba,” tegas pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini.
Tumpal mengatakan, ancaman narkoba tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan keluarga, lingkungan pendidikan, keamanan masyarakat, serta keberlangsungan pembangunan daerah.
Karena itu, upaya menyelamatkan generasi muda tidak dapat dibebankan semata-mata kepada aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan pemerintah harus mengambil peran sesuai tanggung jawab masing-masing.
Ia menilai, pencegahan perlu dimulai dari keluarga melalui komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak, pengawasan terhadap lingkungan pergaulan, serta penguatan pendidikan moral dan karakter.
Sekolah dan masyarakat juga diharapkan mampu menghadirkan lingkungan yang aman, sehat, dan positif agar anak-anak muda memiliki ruang untuk tumbuh, belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri.
Selain itu, edukasi mengenai bahaya narkoba harus terus diperkuat dengan melibatkan generasi muda secara aktif. Kegiatan olahraga, seni, kewirausahaan, serta pelatihan keterampilan dapat menjadi sarana untuk menyalurkan kreativitas sekaligus membangun kepercayaan diri pemuda.
“Anak-anak muda harus diberikan ruang untuk berprestasi dan berkarya. Jangan sampai energi, kreativitas, dan masa depan mereka dirampas oleh narkoba. Kita harus hadir memberikan pendampingan, kesempatan, dan lingkungan yang mendukung mereka untuk berkembang,” ujarnya.
Di sisi lain, Tumpal mendorong penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap jaringan pengedar serta bandar narkoba sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, Tumpal juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan terhadap pengguna yang mengalami ketergantungan narkotika. Penanganan dan rehabilitasi perlu diberikan sesuai ketentuan hukum dan kebutuhan masing-masing agar mereka memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan yang produktif.
Menurutnya, upaya memerangi narkoba harus berjalan seiring antara pencegahan, penindakan, edukasi, dan pemulihan. Dengan demikian, gerakan melindungi generasi muda tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada penyelamatan manusia dan masa depan keluarga.
Tumpal menegaskan, peringatan Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bahwa perjuangan generasi muda belum selesai. Jika para pemuda pada 1928 berjuang menyatukan bangsa melalui ikrar persatuan, generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan melindungi masa depan bangsa dari berbagai ancaman.
Ia mengajak pemuda di Kota Medan dan Sumatera Utara untuk menjadikan semangat patriotik, gigih, dan berempati sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
“Menyelamatkan pemuda hari ini berarti menjaga masa depan bangsa. Mari jadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai gerakan nyata untuk melindungi generasi muda Medan dari narkoba, agar mereka tumbuh sehat, berprestasi, memiliki kepedulian sosial, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat serta Indonesia,” pungkasnya. (ROM)






