PEMATANGSIANTAR II
Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar mengamankan satu unit sepedamotor Honda CB150 BK 5356 VCC tidak diketahui pemiliknya di Jalan SM. Raja Simpang Jalan Melati Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Selasa malam (27/10/2026) pukul 22.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan adanya penemuan sepedamotor tersebut dilaporkan Pelapor inisial DY br. D melalui Layanan Polri Call Center 110 Polres Pematangsiantar (Bebas Pulsa). Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan tersebut ke Piket Polseķ Siantar Martoba.
Setibanya di TKP, personil piket Polsek Siantar Martoba mengamankan sepedamotor Honda CB150 BK 5356 VCC yang terparkir dari pukul 05.30 wib didepan kedei milik pelapor tanpa diketahui pemiliknya.
Dan hingga sekarang belum ada pemiliknya sehingga melaporkan hal tersebut melalui Call Centre 110, selanjutnya operator CC 110 menerima informasi tersebut dan meneruskan ke Piket Polsek Siantar Martoba untuk di lakukan cek ke TKP terkait kebenaran informasi tersebut.
Kemudian personil mengamankan sepedamotor Honda CB150 BK 5356 VCC tersebut ke Mako Polsek Siantar Martoba sembari dilakukan pencarian pemiliknya.
“Selama tidak lanjut laporan Layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar tersebut berlangsung aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (JX)






